Dok. IST
LAMURIONLINE.COM | PIDIE - Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-34 tingkat Provinsi Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg bersama rombongan melakukan peninjauan rumah pemondokan kafilah Aceh Besar yang berlokasi di Gampong Blang Paseh, Kota Sigli, Jumat (2/8).

Dalam survey itu, rumah milik Ibu Iin Parlina akan dijadikan pemondokan oleh kafilah utusan Aceh Besar untuk mengikuti MTQ Ke-34 Aceh yang berlangsung mulai 20 hingga 28 September 2019 mendatang. 

"Penerimaan kafilah Aceh Besar di kabupaten Pidie dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan MTQ tanggal 19 September 2019," ujar Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini, kepada wartawan, usai survey rumah pemondokan Kafilah Aceh Besar.

Ia mengungkapkan kondisi rumah yang akan dijadikan pemondokan kafilah Aceh Besar cukup baik dan nyaman karena terletak di kawasan yang strategis. 

"Pemondokan nantinya selain tidak jauh dari lokasi arena utama MTQ yang berjarak sekitar satu kilometer dan juga berdekatan dengan Masjid Kota Sigli hanya berjarak kurang lebih 100 meter," katanya.



Kadis Syariat Islam Aceh Besar itu, menyebutkan kafilah Aceh Besar mengikutsertakan 100 peserta yang terdiri dari 56 qari/qariah, 15 pelatih, 20 panitia. 

"Mereka meliputi pendamping tuna netra, admin E-MTQ, Media Center, tenaga medis dan 9 lainnya pembantu umum dan supir,” terang Carbaini.

Pemilik rumah ibu Iin Parlina orang yg ramah dan bersahabat beliau berkomitmen akan memberikan pelayanan yang prima untuk melayani tamu kafilah  MTQ aceh besar.  

Pemilik pemondokan Ibu Iin Parlina menyambut dengan ramah atas kunjungan tim Dinas Syariat Islam Aceh Besar. Bahkan Ia menyampaikan akan melayani dengan baik kafilah Aceh Besar nanti. 

“Insya Allah kami akan melayani semampunya dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rombongan survey tersebut, selain Kadis Syariat Islam Aceh Besar Carbaini SAg, juga Kepala Bidang Peribadatan Effendi SPdI, Plt Kasi Pembinaan dan Pengembangan Tilawatil Qur'an Herlina Parwati ST MAP dan Kasi Peribadatan Dakwah dan Syariat Islam Masrur. (mariadi)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top