dok. IST
LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Drs Mahdi Ahmadi, MM mengatakan di Aceh perlu menggali pontensi-potensi wakaf tunai. Pasalnya, dengan adanya wakaf tunai, umat Islam akan lebih mudah berwakaf tanpa harus menunggu modal dalam jumlah besar seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya. 

Hal demikian disampaikan Mahdi AHmadi di sela-sela membuka Pelatihan Nazir Baitul Mal Aceh Tahun 2019 dengan tema “Meningkatkan Profesionalitas Nazir untuk Memaksimalkan Produktifitas Harta Benda Wakaf”, di Hotel Kyriad, Banda Aceh, Selasa (03/09) malam.

“Wakaf tunai tidak boleh disalurkan sampai habis, melainkan harus diinvestasikan pada sektor yang menguntungkan. Keuntungan inilah yang akan dinikmati oleh masyarakat atau digunakan untuk membangun aset wakaf yang sudah ada atau untuk membeli aset wakaf baru,” kata Mahdi.

Menurutnya, Aceh sebagai provinsi dengan penduduk mayoritas muslim yang menjalankan syariat Islam memiliki potensi yang sangat besar untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui harta wakaf. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah wakaf Aceh per Maret 2016 mencapai 76.786 hektar (17,61% tanah wakaf nasional).

Jumlah tersebut tersebar di 24.898 titik. Sebanyak 13.730 persil di antaranya sudah bersertifikat, sehingga masih ada 11.168 persil lagi untuk memastikan sertifikat tanah wakaf tersebut.

“Apa lagi kalau kita galakkan wakaf tunai, maka Aceh bisa surplus dengan dana wakaf dan zakat,” tambah Mahdi.

Namun yang disayangkan, saat ini masih banyak harta wakaf yang belum dikelola dengan baik, padahal bisa dimanfaatkan untuk membantu fakir miskin. Mahdi sangat menyayangkan rangking kemiskinan Aceh masih berada pada peringkat pertama di Sumatera.



Oleh karena itu Baitul Mal Aceh mengundang nazir seluruh Aceh untuk bertukar pendapat bagaimana memproduktifkan harta wakaf, sehingga ke depan ada pemberdayaan masyarakat miskin melalui harta wakaf supaya mereka tidak terus-menerus dalam lingkaran kemiskinan.

“Dengan adanya qanun baru nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, sudah bisa mengelola wakaf secara profesional, tidak lagi secara tradisional, sehingga tidak ada wakaf yang hilang manfaatnya,” tutupnya.

Kegiatan Pelatihan Nazir tahun 2019 Baitul Mal Aceh dilaksanakan selama empat hari sejak 3-6 September 2019. Diundang sebagai pemateri yaitu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H.M. Daud Pakeh, dan Ketua Yayasan Waqaf Baitul Mal Barbate Aceh, Mahdi Muhammad, SE.[smh]
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top