Menkeu RI, Sri Mulyani pada kegiatan sosialisasi dana desa yang diikuti para bupati/walikota se-Indonesia di Departemen Keuangan Republik Indonesia, di Jakarta, Jumat (15/11/2019)
LAMURIONLINE.COM | JAKARTA - Untuk tahun 2020 mendatang, Kabupaten Aceh Besar memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID) terbesar di Provinsi Aceh dan terbesar kedua di Pulau Sumatera, yaitu mencapai Rp 66.422.115.000. 

"Yang menjadi pertimbangan indikator diantaranya, kemandirian daerah, kualitas realisasi belanja, kualitas belanja modal pendidikan, akses sanitasi layak, sumber air minum layak dan indeks pembangunan manusia serta pengetasan kemiskinan," kata Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, Jumat (15/11) seusai mendapat pengarahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani di Jakarta. 

Bupati Aceh Besar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh perangkat kerja lainnya yang telah bekerja keras selama ini, dengan harapan agar kinerja Pemkab Aceh Besar yang telah diperoleh selama ini dipertahankan dan terus ditingkatkan. 

"Terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah dalam pembangunan dan pelayanan publik,” tutur Mawardi Ali.

Begitu juga, Ia berharap dengan besarnya DID yang diberikan Pemeritah pusat tersebut, agar bisa terus mendorong peningkatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik lagi. 

“Semoga dana ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Aceh Besar,” ujar Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar.

Sementara Menkeu RI, Sri Mulyani pada kegiatan sosialisasi dana desa yang diikuti para bupati/walikota se-Indonesia di Departemen Keuangan Republik Indonesia, Kamis (14/11), untuk melihat keberhasilan suatu daerah dari berbagai indikator tersebut akan berdampak pada peroleh DID kabupaten tersebut, karena setiap daerah yang memperoleh DID dinilai indikator keberhasilannya, seperti dalam hal tata kelola, status audit laporan keuangan daerah, dan beberapa indikator pembangunan. 

"DID merupakan instrumen fiskal berupa penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja, baik dalam kesehatan fiskal, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan publik," katanya.

Selanjutnya, pertumbuhan investasi dan ekspor, termasuk UMKM juga merupakan bukti bahwa Pemda benar-benar melakukan pelayanan publik yang juga baik. 

“Pemda yang akan memperoleh dana DID kita harapkan dapat terus memanfaatkan anggaran tersebut untuk mendukung pembangunan daerah,” ucap Sri Mulyani.

Di depan para kepala daerah se-Indonesia, Menteri Keuangan  Sri Mulyani menyebut ada lima program prioritas yang akan didanai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, penyederhanaan kebijakan dan regulasi. Keempat, transformasi ekonomi. Serta kelima, penyederhanaan birokrasi. 

"Ini melalui program, Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, kartu sembako, pra kerja, belanja sekolah, dan lain-lain. Ini janji presiden pemilu lalu," ujar Menkeu.

Selain itu, pemerintah akan menggencarkan peningkatan pemerataan pembangunan daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan dana desa.

Menurut Sri Mulyani, ini dilakukan untuk mendanai program pembangunan 2020, sehingga pemerintah terus menjaga kemandirian pendanaan APBN. 

"Pada tahun 2020 kita akan kenalkan beberapa insentif perpajakan dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas. Insentif perpajakan dengan pengurangan pajak secara lebih untuk pelatihan vokasi dan RnD, investment allowance untuk proyek padat karya, subsidi pajak, tax holiday untuk proyek prioritas," demikian Sri Mulyani, Menkue RI. (mariadi)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top