dok. IST
LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH -Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh menggelar Pertemuan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Kamis (28/11) di Aula Dinsos Aceh.

Acara dibuka Kepala Dinsos Aceh, diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isnandar, A.KS., M.Si. 

Dalam sambutannya, Isnandar mengatakan kalau Aceh rawan narkoba, bahkan saat ini data dari BNN menyatakan 70.000 anak Aceh terjaring narkoba.

"Sangat memprihatikan, data dari BNN menunjukkan 70.000 lebih masyarakat Aceh terkena narkoba" ujarnya.

Dalam acara tersebut menghadirkan pemateri dari dosen UIN Ar-Raniry yang juga sebagai pekerja sosial, Dr. Sabirin, S.Sos.i., M.Si.

Sabirin menyampaikan ulasan panjang lebar dalam memberikan pemahaman terhadap penanggulangan yang terlibat Nabza dari tahapan perencanaan, pelaksanaan program dan monitoring evaluasi sesuai dengan poksi kerja masing-masing untuk terarah dan hasilnya maksimal.

"Perlu diperhatikan beberapa hal penting untuk mencapai hasil maksimal dalam penanggulangan, terutama dalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pasca pelaksanaan. Hal itu dirasa penting untuk memperoleh hasil maksimal" tegasnya.



"Orang-orang yang sudah kecanduan/ korban perlu direhabilitasi untuk mengembalikan kesadaran dalam berkehidupan, karena sudah pasti orang yang terkena Nabza mereka jauh dari kata shiddiq, amanah, tabligh, fathanah sehingga perlu kembali meneladani sifat Rasulullah yang substansinya dapat melahirkan sikap sopan santun, bertata krama, beretika dan religius" ujar Sabirin.

Oleh karena itu, sebutnya lagi perlu bantuan dan perhatian dari berbagai elemen, baik itu dari Dinsos, BNN, Dinkes, Aparat dan relawan, stakeholder serta masyarakat itu sendiri.

Dalam sesi diskusi para peserta terlibat sangat aktif dengan berbagai pertanyaan dan sharing pendapat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Rehsos Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Drs. AJi Amin, Pengawas Khusus Gubernur pada Dinsos Aceh, Maulana dan puluhan peserta dari berbagai Lembaga Pemerintah dan Stakeholder. (rizki/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top