Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd
Lamurionline.com-- Jantho : DPRK Aceh Besar pangkas anggaran 1,267 miliar upaya penanganan Covid-19 di Aceh Besar, angaran tersebut berdasarkan hasil musyawarah Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar pada Jum'at (27/03/20) pagi waktu setempat.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd saat ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa hasil musyawarah banmus DPRK anggaran sebesar 1,267 M bersumber SPPD Luar Daerah dan Bimtek dialihkan untuk penanganan covid-19. ''Kita akan mengalihkan dana tersebut untuk penanganan covid-19 di Aceh Besar dari SPPD Luar Daerah dan Bimtek'', katanya.

Ia menyebutkan 1,267 M ditempatkan dipos Dinas Kesehatan, BPBD, RSUD guna mendukung kinerja Pemkab Aceh Besar dalam hal ini penanganan penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat. ''Sejauh ini Pemkab Aceh Besar berupaya yang terbaik, DPR juga demikian sebagai perwakilan rakyat'', terangnya.

Sebelumnya, pada kamis (26/03) Iskandar Ali juga menghibahkan 50% gajinya lewat PMI Aceh Besar yang menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan ini, melalui upaya penyemprotan disinfektan di berbagai lokasi, termasuk Masjid.

Kepada seluruh elemen masyarakat Aceh Besar yang mampu untuk ikut membantu, harapnya. "Membantu dalam bentuk uang, pikiran bahkan mengurangi aktifitas diluar rumah bahagian membantu mencegah penyebaran covid, ini tanggung jawab moral kemanusiaan bukan main-main", tegas Iskandar Ali.

Sementara itu katanya, mulai senin (30/03) seluruh anggota DPRK Aceh Besar tidak berkantor di jantho tapi bertemu masyarakat turun kelapangan guna memberi edukasi-edukasi kepada masyarakat terkait corona, demikian pungkasnya.

Rel : Fata Muhammad, S.Pd.I,MM (Plt. Setwan Aceh Besar)
Foto : Cek Man
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top