Lamurionline.com -- Jantho : Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd hibahkan 50% gajinya untuk penangan covid-19 di Aceh Besar diterima langsung oleh bendahara PMI Aceh Besar Muchsin, SE., Ak di Markas PMI Ingin Jaya pada Rabu (01/04/2020).


Seperti diberitakan sebelumnya pada (26/03) Iskandar Ali akan mengibahkan gajinya di bulan April, Mei dan Juni untuk pencegahan covid-19 melalui PMI Aceh Besar "Hibah yang diberikan bisa digunakan untuk jerih payah (Honor) relawan PMI Aceh Besar yang telah berada digarda depan dalam penanggulangan wabah corona khususnya di Aceh Besar", katanya.

Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kami ketua DPRK, lanjutnya. Mereka memiliki tanggung jawab bahkan tidak mengenal keadaan turun ke masyarkat upaya memutus penyebaran virus dengan penyemprotan desinfektan, sosialisasi, dan memberikan bantuan-bantuan bersifat urgen kepada masyarakat selama ini. "Semoga hibah ini bermanfaat, dan kepada masyarakat yang mampu untuk membantu boleh mendonasikan bantuannya kepada PMI atau lembaga lain dengan satu tujuan pencegahan covid-19 di Aceh Besar", tutup Iskandar Ali.

Sementara itu, Bendahara PMI Aceh Besar Muchsin mengatakan apresiasinya kepada ketua DPRK Aceh Besar yang telah menghibahkan tiga bulan gajinya 50% melalui PMI untuk penanganan covid-19. "Terimakasih semoga hibah ini menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat untuk ikut mambantu pencegahan virus di Aceh Besar", pungkas muchsin.

Turut hadir Sekda Aceh Besar, Iskandar, M.Si Plt. Setwan Aceh Besar Fata Muhammad, S.Pd.I.,MM dan Ketua Komis V DPRK Aceh Besar Muhibuddin Ibrahim Ucok dan seluruh relawan PMI Aceh Besar.

Rel : Fata Muhammad
Redaksi : Cek Man
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top