Oleh Sayed Muhammad Husen


Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, mengubah tata cara pengaturan shaf shalat berjamaah sesuai dengan Taushiyah MPU Aceh Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi dararurat. Salah satu poin taushiyah terbebut,  menjaga jarak antar jamaah (physical distancing) dalam pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah.  

Karena itu, sejak Rabu (1/4/2020) MRB menerapkan tata cara pengaturan shaf dengan jarak antar jamaah satu meter. Sebelumnya, Imam Besar MRB Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan keputusan MPU Aceh yang telah dibahas oleh ulama dan para ahlinya untuk menghindari mengluasnya Covid 19. Selain itu, katanya, MRB terus menjaga kebersihan masjid. 

Azman Ismail mengharapkan, jamaah shalat di MRB dapat menyetujui kebijakan ini, sebab masjid bukan hanya milik pengurus, tapi milik seluruh masyarakat Aceh. Physical distancing ini akan terus dikakukan hingga wabah Covid 19 yang mengancam jiwa jamaah dan masyarakat mulim lainnya berakhir.   

“Pahala shalat dengan menerapkan jarak antar jamaah tetap sama dengan pahala shalat berjamaah yaitu 27 derajat lebih utama dibandingkan shalat sendirian. Karena itu, kita akan terus menjaga jarak dalam shalat sampai ada petunjuk baru dari MPU dan kita terus mengikuti perkembangan situasi sekarang ini,” tambahnya.  

Kita sangat memahami kebijakan pengaturan shaf shalat di MRB, sebab memang didukung oleh taushiyah MPU Aceh. Apalagi sebelumnya fatwa serupa telah dikeluarkan oleh MUI dan Ormas Islam. Tak terkecuali negara-negara Islam juga melakukan pengaturan yang ketat terhadap masjid untuk melindungi jiwa jamaah dari wabah berbahaya itu.

Kita juga bersikap toleran terhadap beberapa masjid yang menghentikan aktivitas hingga waktu yang belum dapat dipastikan. Keputusan ini pun mendapat legitimasi MPU, yang membenarkan shalat jamaah tidak dilaksanakan di masjid, meunasah dan mushalla, serta shalat Jumat dapat digantikan dengan shalat dhuhur di kediaman masing-masing. Semua ini tentu dengan niat masjid dapat melindungi jiwa jamaah.

Sumber: Gema Baiturrahman
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top