lamurionline.com-- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh, Rabu (26/8) melakukan nota perjanjian kerja sama dalam bidang pelatihan, pengabdian masyarakat, pengembangan sumber daya manusia dan praktek mahasiswa.


Penandatangan kerjasama di lakukan oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg dan Ketua STISNU Aceh Tgk Muhammad Yasir SHi MA di kampus STISNU Sibreh Aceh Besar, di saksikan Kasi Bimas Islam H Khalid Wardana SAg MSi, ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Salman SHi MSH dan ketua prodi Hukum keluarga Islam Tgk Aria Sandra SHi MA.

Sebagai tindak lanjut dari nota kerja sama tersebut Kemenag Aceh Besar langsung menggandeng STISNU untuk menggelar kegiatan bimbingan perkawinan untuk 50 orang calon pengantin di kampus tersebut mulai rabu dan kamis (26-27 agustus 2020).


Di perguruan tinggi STISNU terdapat dua program study  yaitu Hukum ekonomi syariah  dan hukum keluarga Islam. Prodi hukum keluarga Islam sangat terkait dengan program Kementerian Agama dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap calon calon pengantin.

Dengan adanya MoU dalam upaya peningkatan SDM mahasiswa, pihak STISNU akan menempatkan mahasiswa untuk melakukan magang dan study lapangan di 23 Kantor Urusan Agama yang ada di Aceh Besar.

Ril : KW
Red : CM
SHARE :
 
Top