LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Sebanyak 4.298 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Banda Aceh di Provinsi Aceh mendapatkan bantuan sosial beras (BSB) yang merupakan skema program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah.

Bantuan tersebut dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di Indonesia, Sabtu (20/09).

Kadis Sosial Kota Banda Aceh, Rizal Junaedi, SE, mengatakan bahwa program BSB tersebut sesuai Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos R.I Nomor: 322 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020 bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin khususnya KPM PKH pada masa Pandemi Covid-19.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan beras selama tiga bulan, dengan total 45 kg beras.

KPM PKH di Banda Aceh menerima Bantuan Sosial Beras (BSB) sebanyak 15 kg per bulan, dimana pada tahap ini berikan langsung sebanyak 30 kg untuk bulan Agustus dan September. Sehinggga Total penyaluran beras pada periode ini  berjumlah 128.940 Kg dengan kualitas  Medium yang dibagikan kepada penerima manfaat, sedangkan untuk tahap berikutnya akan diberikan pada Oktober sebanyak 15 kg per KPM. 

Sementara Launching BSB ini dilaksanakan pada tanggal 2 September 2020 secara nasional dan serentak seluruh Indonesia. Untuk Aceh, di laksanakan Video Conference di Kantor bulog Wilayah Aceh yang dihadiri oleh Dinas Sosial Pemerintah Aceh, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Bulog dan Seluruh SDM Pelaksana PKH Banda Aceh. 

Lebihlanjutnya katanya, seluruh SDM PKH Banda Aceh antusias mensukseskan program ini, yang bertugas mendampingi penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM.

 Menjelang pembagian beras, Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Rizal Junaedi, SE memastikan beras yang akan disalurkan sesuai dengan prinsip 3 T (Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat sasaran ), dalam hal ini Dinsos bekerjasama dengan pihak Bulog dalam hal waktu distribusi BSB kepada KPM.

"kemudian memastikan jumlah setiap beras yang akan diberikan serta mematikan KPM menerima beras sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan". Jelasnya.

Penyaluran BSB bekerja sama antara Kementerian Sosial, Bulog dan Pihak ketiga sebagai Transporter yaitu PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR).

Masing-masing pihak ini mempunyai tanggung jawab yang memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada KPM PKH dengan memastikan pengambilan beras pada titik pengantaran (dropping poin) oleh transpotter.


Sementara itu, Koordinator Kota PKH Banda Aceh, Rifki Asmana,mengingatkan ke  pendamping PKH selalu menjaga protokol kesehatan dengan menghindari kontak langsung seperti bersalaman, berbicara terlalu dekat pada saat pembagian beras serta selalu menjaga jarak minimal 1-2 meter di sepanjang kegiatan.

Ia menambahkan bahwa permasalahan yg timbul seperti kondisi cuaca dan keterlambatan transporter menuju lokasi dropping serta sebagian KPM tidak di tempat karena pulang kampong atau keluar daerah, tidak mengurangi semangat SDM PKH dalam melakukan distribusi beras kepada KPM, sehingga pembagian beras yang dilaksanakan bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan" tutupnya. (mun/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top