LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO - Kantor Bupati Aceh Besar akan diaktifkan kembali, Jumat (11/9), setelah ditutup sementara 10 hari untuk disterilisasi dalam mencegah penyebaran virus corona desease 2019 (Covid-19).

Sebelumnya, selama 10 hari semua aktivitas administrasi dan pelayanan di kantor bupati dipindahkan di gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA pada saat rapat evaluasi terkait proses pembelajaran sekolah di Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (9/9)

"Insya Allah, Juma't (11/9) kita mulai aktif kembali di tempat semula di Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho", katanya.

Sebutnya, selama 10 hari, kantor bupati sudah dilakukan empat kali penyemprotan disinfektan dan sudah dipastikan steril.

Seperti diketahui, pasca meninggalnya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Iskandar (26/8) yang terindikasi positif terjangkit virus corona, Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho ditutup total selama 10 hari, guna isolasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.

Dalam upaya mencegah penyebaran Covid, sebut Pemerintah Aceh Besar meminta semua pihak dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus tersebut, sehingga pandemi ini bisa cepat berakhir. 

Ia menyebutkan, suatu upaya menghentikan penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, selalu cuci tangan pakai sabun, hindari sentuhan fisik dan kerumunan. (mariadi/rel)
SHARE :
 
Top