LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1442 H agar mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak untuk menghindari penularan Covid-19.

Dalam Surat Edaran Bupati Aceh Besar Nomor 061.2/4323 tanggal 26 Oktober 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020, Ir Mawardi Ali juga menyarankan agar selama melaksanakan libur dan cuti bersama sejak 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing.

Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah, tambah Bupati Aceh Besar, agar dilakukan test PCR atau rapid test, maupun menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain, termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. 

“Bagi yang dinyatakan positif Covid-19, agar tidak melaksanakan perjalanan dan selanjutnya melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Selanjutnya, menurut Ir Mawardi Ali, setelah kembali dari perjalanan luar daerah, disarankan kembali melakukan test PCR/rapid test untuk memastikan pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negative Covid-19. Jika positif, agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah. 

Pemkab Aceh Besar juga mengharapkan setiap daerah agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing dengan mengintensifkan Satgas Penanganan Covid-19 di lingkungannya pada level kecamatan dan gampong, di antaranya dengan menerapkan konsep gampong tangguh bebas Covid-19 dengan kebijakan lokal masing-masing. 

Di lokasi wisata yang ada di Aceh Besar juga diminta agar diterapkan protokol kesehatan secara baik. 

“Camat diharapkan bisa melaporkan pelaksanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 kepada Bupati Aceh Besar untuk selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur Aceh,” pintanya. (mariadi/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top