LAMURIONLINE.COM | ACEH SELATAN - Seiring disahkannya Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Selatan tentang tata cara pendirian, pengembangan dan pembubaran BUM Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Selatan mengadakan  kegiatan Sosialisasi Perbup No. 28 Tahun 2020 di Kecamatan Labuhan Haji Raya, Rabu (30/09). Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem cluster yang mencakup Kecamatan Labuhan Haji Timur, Labuhan Haji Tengah dan Labuhan Haji Barat yang bertempat di Gedung SKB Labuhan Haji Tengah.  

Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya DPMG Aceh Selatan, Hernida SP selaku Panitia Pelaksana dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini merupakan acara yang sudah terjadwal sebelumnya  dan dibuat dengan sistim kluster. Kali ini turut mengundang langsung tim dari Provinsi yakni Kepala  Seksi Pengembangan Lembaga Ekonomi Gampong DPMG Aceh, Helmi Iskandar MSi dan Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Lokal P3MD Aceh, Mursyidan.

Sementara peserta dari acara sosialisasi Perbub ini adalah para camat dan kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan pendamping desa  dari 3   kecamatan yakni Labuhan Haji Timur, Labuhan Haji Tengah dan Labuhan Haji Barat, kemudian seluruh para keuchik dari  masing masing kecamatan tersebut, seluruh ketua BUM Gampong dan perwakilan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan, Hj. Agustinur SH dalam arahannya menyampaikan dukungan dan motivasi nya kepada para keuchik dan ketua BUM Gampong  untuk lebih semangat lagi dalam upaya mengembangkan BUM Gampong nya masing masing. Agustinur menambahkan bahwa BUMG yg sudah berjalan patut diberikan apresiasi karena sudah bisa menghasilkan PAG nya.




"Sementara yang belum berjalan mari kita dorong bersama agar bisa tumbuh, berkembang dan maju" ujar Agustinur.

Selanjutnya Kasie Pengembangan Ekonomi Lokal DPMG Provinsi, Helmi Iskandar dalam pengarahan dan pembinaannya terhadap pengelolaan Bumdes menyampaikan beberapa materi, pertama sekali ajakan untuk tetap menjaga kesehatan dan megikuti protocol kesehatan dimanapun beraktivitas. Helmi juga menyampaikan terkait keluarnya Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2021 yang antara lain terdapat beberapa prioritas untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan  desa  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yaitu, pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi desa merata;, penyediaan listrik desa untuk mewujudkan desa berenergi bersih dan terbarukan dan pengembangan    usaha    ekonomi produktif    yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan bahwa sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap pengembangan BUMDes saat ini RUU BUmdes sedang di bahas DPR di Jakarta.

"Mudah-mudahan payung hukumnya segera lahir" harap Helmi.

Selain itu Helmi juga mengisahkan bahwa di Aceh selatan dulu sangat terkenal dengan produk unggulannya pala. Dirinya berharap pala ini di remajakan kembali supaya tidak hilang dari peredaran di Aceh Selatan.

"Sentuh dia dengan kreatifitas dan inovasi. Mari kita sama sama bersama pendamping desa untuk mendorong gampong dalam menggali potensi yang ada  untuk dikelola serta juga memanfaatkan aset desa yg ada hingga bernilai ekonomi bagi warga desa dan des aitu sendiri menjadi pendapat asli desa" tutupnya.

Sementara acara pokok pada kegiatan ini adalah pemaparan dan sosialisasi Perbup yang disampaikan langsung Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Aceh Selatan, Nazrul. 

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan dialog dan  tanya jawab terkait Perbup No. 28 Tahun 2020 dan beberapa solusi pengembangan BUM Gampong lainnya. 

Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Lokal P3MD Aceh, Mursyidan mengapresiasi atas disahkannya Peraturan Bupati Aceh Selatan No. 28 Tahun 2020 tentang BUM Gampong ini.

"Fasiltasi proses ini sudah lama dilakukan teman teman di kabupaten dan Alhamdulillah kini sudah membuahkan hasil, harapannya ini akan menjadi semangat baru pertumbuhan BUM Gampong di kawasan Barat Selatan khususnya Aceh Selatan. Banyak potensi lokal yang perlu kita  optimalkan bersama" demikian sebut Mursyidan. (*)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top