lamurionline.com -- Darussalam : Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keagamaan, masyarakat Kecamatan Darussalam Aceh Besar melakukan pertemuan dan silaturrahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh DR H Iqbal SAg MAg di salah satu tempat kuliner Khas Aceh Rayeuk kawasan Lamnyong Banda Aceh, Rabu (19/1/2022).

Dalam pertemuan yang penuh keakraban, tokoh masyarakat Darussalam terdiri dari Camat Burhanuddin SSos.I, Mukim Siem Marzuki, Mukim Tungkop Tgk Zaini, Mukim Lambaro Angan Hasballah, Ketua APDESI/Forum Keuchik K Salamun SH, sesepuh Masyarakat Darussalam Asnawi Zainun SH dan Drs K H Rusli menyampaikan harapan dan keinginan besar kepada Kakanwil Kemenag Aceh untuk peningkatan fasilitas sarana dan prasarana keagamaan bahkan Camat Darussalam Burhanuddin SSos I langsung menyerahkan akta hibah tanah untuk pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang terletak di samping kantor Camat di dusun Ujong Peukan Gampong Lambada Peukan dengan luas 800 M2.




Kakanwil Kemenag Aceh DR H Iqbal SAg MAg merasa sangat terharu atas pertemuan dengan sesama masyarakat Darussalam, apalagi semua pemangku kepentingan di Kemenag dan Pemkab berasal atau berdomisili di Kecamatan Darussalam termasuk Kakanwil Kemenag, Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym, Kepala KUA Muhammad Nizar SFil.I  dan Camat Burhanuddin SSos.I.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Aceh yang di dampingi Kabid Penais Zawa Drs H Azhari MA, Kabid Haji dan Umrah Drs H Arijal MSi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Darussalam yang telah bersinergi dan sangat peduli untuk peningkatan layanan bidang keagamaan, untuk itu pihaknya akan  mendukung dan berupaya dalam mewujudkan pembangunan gedung KUA dari sumber anggaran SBSN, mohon di siapkan berbagai dokumen, bahan pendukung dan tolong ingatkan saya agar bisa terlaksana, harap DR. Iqbal.

Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg di dampingi Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg dan Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg yang turut hadir dalam pertemuan menjelaskan bahwa sebahagian besar tanah KUA dan Madrasah belum memiliki legalitas yang kuat baik akta hibah maupun sertifikat tanah, langkah yang di tempuh oleh Kepala KUA Darussalam  Tgk Muhammad Nizar SFil.I yang mampu membangun komunikasi dengan Camat dan tokoh tokoh masyarakat patut di contoh oleh unit kerja lainnya agar lahan tanah yang ada fasilitas KUA atau madrasah dapat di hibah untuk Kementerian Agama sehingga dapat di lakukan pembangunan dan peningkatan fasilitas layanan bidang keagamaan. (Cek Man/Khalid)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top