lamurionline.com -- Aceh Besar : Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Rabu (26/1/2022) melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan ke lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) di 5 Kecamatan yaitu Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Cot Glie, Indrapuri dan Kuta Malaka.
Tim yang di pimpin Asisten Administrasi Umum Pemkab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM dengan anggota Syahrial Amanullah ST (Kadis PUPR), Alyadi SPi MM (Kadis Pertanahan), H Abrar Zym SAg (Kakankemenag), Ridwan (kabid Aset BPKD) dan H Khalid Wardana SAg MSi (Kasubbag tata usaha Kemenag) memulai kunjungan ke lokasi Kantor KUA Ingin Jaya di Lambaro, di sambut Camat M Basir SSTp MSi dan Kepala KUA Tgk Ikhram MPd.
Menurut Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym di dampingi Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana, dari 23 kecamatan di Aceh Besar, terdapat 6 lahan kantor KUA masih tercatat sebagai aset milik Pemkab Aceh Besar dan telah berdiri kantor KUA puluhan tahun yang lalu sehingga pihaknya mengajukan permohonan kepada Bupati Aceh Besar untuk menghibahkan kepada Kementerian Agama dan mendapat respon positif dari Bupati Ir H Mawardi Ali dengan menugaskan tim untuk melakukan verifikasi, pengukuran dan pemasangan tanda batas dan di targetkan pada Pebruari 2022 telah tuntas proses hibah untuk Kementerian Agama.
Di 5 Kecamatan yang di kunjungi tim di sambut langsung para Camat, Sekcam dan Kepala KUA, sedangkan 1 lokasi lahan Kantor KUA Kecamatan Pulo Aceh di Gampong Lampuyang Pulo Breuh akan di kunjungi tim pada tanggal 3 pebruari mendatang. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment