lamurionline.com -- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Senin (31/01/2022) di aula PLHUT Kota Jantho menggelar kegiatan pembinaan terhadap 123  pramubakti yang bertugas di  Kantor Urusan Agama (KUA),  Madrasah dan Kankemenag Aceh Besar.

Dalam laporannya Kasubbag tata usaha Kankemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi menjelaskan bahwa 123 pramubakti telah melalui proses evaluasi kinerja  dan di perpanjang SK nya untuk tahun 2022, dalam kesempatan tersebut juga di serahkan SK tempat tugas untuk masing masing pramubakti dengan rincian 23 orang  di KUA, 79 orang di Madrasah dan  21 orang di Kankemenag. Adapun perjanjian kinerja meliputi aspek tata tertib dan sistem kerja, sanksi, masa berlaku, upah/honorarium dan tidak menuntut untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam arahan dan pembinaannya Kakankemenag Aceh Besar  H Abrar Zym SAg MH mengajak pramubakti untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, disiplin dan patuh pada aturan, membangun komunikasi dan sistem kerja yang baik.




Perjanjian kinerja di buat untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi terhadap ASN, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi. 

Di samping itu perjanjian kinerja sebagai dasar bagi Kementerian Agama untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja tenaga pramubakti, untuk itu seluruh ASN di minta untuk memegang teguh komitmen dan perjanjian yang telah di tanda tangani, apalagi SK yang di serahkan hanya berlaku untuk 1 tahun dan akan di evaluasi setiap saat, tegas H Abrar Zym. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top