lamurionline.com -- Aceh Besar : Dalam rangka menyikapi berbagai persoalan yang terjadi dalam masyarakat baik internal maupun eksternal umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Besar, Rabu (30/3/2022) menggelar rapat koordinasi di Aula D'energy cafe Lamsayun Kecamatan Ingin Jaya, di buka Ketua FKUB Aceh Besar Tgk Mahyiddin.

Turut hadir dan menyampaikan sambutan Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH di dampingi Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi. Dalam sambutannya H Abrar Zym mengajak pengurus FKUB untuk terus bersinergi untuk menyusun berbagai program kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah. 

Lebih lanjut Abrar Zym mengajak FKUB  untuk program 2022 lebih di fokuskan pada pembinaan moderasi beragama, bahkan dalam tahun ini Kementerian Agama mengalokasikan anggaran operasional dan kegiatan untuk FKUB Aceh Besar sejumlah 60 juta. Bantuan ini jangan di nilai dari segi jumlahnya tetapi sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga FKUB.

Dalam rapat kordinasi, beberapa anggota FKUB yaitu Tgk Muhammad dan Tgk Saifullah menyoroti kegiatan terselubung tentang pendangkalan aqidah dan pemurtadan yang terjadi terhadap seorang anak di Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar dan meminta sikap dan ketegasan dari pemerintah.

Forum rapat FKUB Aceh Besar menghasilkan beberapa  rekomendasi penting yaitu meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menangkap dan memproses terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang terus membuat ulah dan statemen yang telah mengusik kehidupan kerukunan umat beragama, agar terwujud ketenangan, kedamaian dan menjaga keutuhan NKRI.

FKUB Aceh Besar juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran dan kegiatan untuk mendukung berbagai program pemerintah dalam bidang kerukunan umat beragama. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top