LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR - Memasuki tahun kedua penerapan EDM dan RKAM berbasis aplikasi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Pendidikan Madrasah adakan kegiatan sosialisasi kepada madrasah negeri dan swasta se Aceh Besar. Rabu, (09/3).

Acara yang dipusatkan di Aula Dekranasda, Gani, Aceh Besar diikuti oleh 105 orang peserta dari operator MI, MTs dan MA se Aceh Besar.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memperdalam pemahaman madrasah terhadap aplikasi EDM dan e-RKAM yang akan menjadi aplikasi administrasi BOS Madrasah, selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan masing-masing operator dalam mengoperasional aplikasi EDM dan e-RKAM.

Kasi Penmad Aceh Besar, Suryadi, S.Ag dalam laporannya mengatakan operator madrasah merupakan tumpuan utama dalam memastikan roda madrasah berjalan, karena itu beliau menitik harapan yang besar kepada operator agar semua program dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Yakinlah jika bapak ibu teman-teman operator hari ini berhenti, maka madrasah tersebut dipastikan akan selesai dan jauh tertinggal dari madrasah lain”, tegasnya.

“Operator adalah nyawa di madrasah, ibarat mobil jika baterainya diangkat maka akan menjadi barang rongsokan, begitulah umpama nilai diri bapak ibu”, sambung Suryadi diirngi tepuk tangan meriah peserta.



Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, H. Abrar Zym, S.Ag., M.H dalam arahannya mengatakan, EDM dan RKAM merupakan komponen yang saling bersinergi dan tidak dapat dipisahkan, melalui aplikasi EDM madrasah dapat mengetahui strength dan weakness sehingga dapat ditindaklanjuti melalui anggaran RKAM.

“Evaluasi Diri Madrasah (EDM) disusun untuk mengetahui kondisi madrasah, dari EDM akan diketahui kebutuhan-kebutuhan madrasah sehingga penyusunan Rencana Kerja Angaran Madrasah (RKAM) akan sesuai dan tepat sasaran dengan kebutuhan madrasah untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” pungkasnya

Diakhir sambutan, beliau juga berpesan agar melibatkan pengawas dan kamad dalam kegiatan seperti ini kedepan, hal ini bertujuan untuk meminimalisir ketidaktahuan dan tanggung jawab kepala madrasah dalam setiap belanja BOS nya. tutupnya.

Reportase: Akmal

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top