* Diserahkan Sekda Aceh Besar



lamurionline.com -- Kota Jantho : Sebanyak 123 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Formasi Umum tahun 2020 yang diserahkan Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, di Aula Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (5/4/2022).

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dalam sambutannya mengajak semua PNS agar bekerja secara baik, meningkatkan kinerja, bersungguh-sungguh, serta memberikan pelayanan maksimal untuk kepentingan masyarakat. 

“Menjadi PNS ini merupakan rahmat yang harus selalu disyukuri dengan senantiasa meningkatkan kinerja terbaik. Selamat bertugas dan mari bersama-sama membangun dan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Menurut Drs Sulaimi MSi, saat ini masih banyak generasi muda yang bercita-cita ingin menjadi PNS. Namun, peluang yang ada sangat terbatas. Untuk itulah, diharapkan kepada 123 PNS baru ini agar selalu memberikan kontribusi maksimal serta melayani masyarakat secara baik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi melaporkan, SK PNS yang diserahkan tersebut terdiri dari Golongan III Sebanyak 94 orang dan Golongan II sebanyak 29 orang. Mereka akan ditempatkan di berbagai OPD jajaran Pemkab Aceh Besar. “Ke-123 orang PNS ini telah selesai melaksanakan Pelatihan Dasar yang dimulai dari bulan Maret hingga Desember 2021 lalu.

Pelatihan Dasar itu dibagi dalam empat angkatan,” jelas Asnawi seraya merincikan, SK PNS itu dibagikan kepada 45 orang tenaga kesehatan, 63 orang tenaga pendidikan/guru, serta 15 orang tenaga administrasi. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top