LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Masjid merupakan rumah Allah sebagai sarana ibadah bagi muslim dan muslimat untuk melakukan perintah Allah, karena nilai beribadah shalat berjamaah di masjid lebih baik dari beribadah shalat di rumah sendirian. Justru itu, keberadaan masjid mendatangkan rahmat Allah Swt, karena siapapun yang berada di dalam masjid dikatagorikan sebagai orang yang beriman. 

Menurut Sekretaris Umum Forum Imam Masjid Aceh (FIMA), Abdul Rani, SSosI, MA,  di zaman Rasulullah, di antara fungsi masjid, selain sebagai tempat ibadah shalat juga tempat belajar mengajar, tawanan perang, menyusun trategi dan taktik perang, tempat pensyahadatan dan tempat mensyiarkan Islam.

“Di Aceh, masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah shalat saja, melainkan sebagai tempat aktifivas dakwah, kajian Islam, halaqah dan tempat pernikahan,” kata dai Iskada ini. Jadi di Aceh,  tidak ada alasan Pengurus BKM menutup atau mengombok masjid apalagi di siang hari, kecuali darurat perang dan wabah penyakit mematikan. Kalaupun di malam hari digembok, karena khawatir kemalingan atau masuk binatang bernajis,  namun harus tetap  diberi ruang terbuka khusus untuk jamaah melaksanakan shalat malam dan i’tikaf. 

Masjid harus ada pengurusnya yaitu Badan Kemakmuran Masjid (BKM), sebagai motor penggerak aktivitas keagamaan di masjid. “Tanpa ada pengurus BKM, masjid tidak pernah makmur. Kehadiran Pengurus BKM berpengaruh atas kemakmurannya. Pengurus BKM adalah pelayan umat yang selalu harus menjaga dan memfungsikan masjid, sehingga jamaah lebih nyaman berada di masjid daripada di warung kopi dan kafe,” katanya. 

Dia mengingatkan, pengurus BKM merupakan organisasi masjid yang bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan ibadah umat di masjid. Pengurus BKM orang paling mulia di sisi Allah, karena itu berilah pelayanan terbaik pada umat, banyak bersabar atas kritikan masyarakat. Berbuatlah yang terbaik karena Allah, niscaya Allah balas kebaikannya dunia dan akhirat.   

Forum Imam  Masjid Aceh (FIMA), tambahnya, mendukung sepenuhnya kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Pengurus BKM. Masjid yang selama ini tidak mengembok atau mengunci masjid di siang hari, menyediakan ruang terbuka lengkap dengan fasilitas ibadah seperti sajadah, mukena, kain sarung, dan kamar mandi untuk jamah yang melaksanakan shalat lail dan i’tikaf.

“Kami mengajak pengurus BKM dan para imam masjid selalu menjaga kebersihan luar masjid, seperti bak penampung kotoran (septitank) perlu di sedot setiap bulan, tersedianya keranjang sampah di dalam WC dan pengharum ruang masjid,” katanya. 

Dia mengajak Pengurus BKM seluruh Aceh, imam Masjid Agung kab/kota, Masjid Besar, Masjid Jamik dan Masjid Gampong yang jumlahnya mencapai 4.044 untuk merawat masjid, memberikan pelayanan dan melakukan penghijauan di lingkungan masjid, sehingga masjid tampak asri, hijau dan sejuk. “Dengan ini para jamaah masjid akan menjadikan masjid sebagai tempat persinggahan pertama untuk menunaikan kewajiban kepada Allah Swt,” kata Kasi Pembinaan Lembaga Keagamaan Dinas Syariat Islam Aceh ini. (Smh)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top