lamurionline.com -- Jantho : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melakukan penanda tanganan kontrak pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Darul Imarah, selasa (28/6) di aula kantor setempat.

Gedung yang akan di bangun dari sumber anggaran surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara berkonstruksi dua lantai sesuai dengan tata ruang lokasi dan kebutuhan masyarakat Darul Imarah, yang merupakan Kecamatan yang terbanyak penduduknya di Aceh Besar.

Penanda tanganan kontrak di lakukan antara PPK SBSN Munandar SPdi dengan Direktur CV Adan Perkasa  Azhari selaku pemenang tender, di saksikan Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman SPd MAg dan Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, pihak pengawas dan staf PPK.


Menurut Kakankemenag Aceh Besar H Salman, gedung balai nikah dan manasik haji ini merupakan yang perdana di bangun di Aceh Besar dan harus menjadi pilot project untuk Kecamatan lainnya, untuk itu kepada pelaksana di minta untuk menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan/desain dan waktu pelaksanaan.

Lebih lanjut H Salman menyampaikan agar semua pihak yang berkaitan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan SBSN

wajib memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga integritas. Sumber anggaran SBSN merupakan uang negara yang harus di gunakan dengan sebaik baiknya untuk memberi dampak mamfaat bagi masyarakat. Pembangunan gedung tidak hanya di awasi oleh tenaga pengawas, tetapi oleh pihak berwajib bahkan Allah SWT  akan  meminta pertanggung jawabannya di hari akhirat kelak. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top