lamurionline.com -- Kota Jantho – Polres Aceh Besar menggelar upacara laporan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sesuai dengan jenjang kepangkatannya yang berjumlah 31 (Tiga Puluh Satu) Personel.

Pelaksanaan upacara laporan kenaikan pangkat tersebut di pimpin oleh Kapolres Aceh Besar AKBP. Charlie Syahputra. SIK. MH yang berlangsung pada pukul 14.00 wib di Lapangan Apel Polres Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (01/07/2022).

 

Adapun kenaikan pangkat dari 31 personel Polres Aceh Besar tersebut merupakan dari Aipda ke Aiptu Berjumlah 1 Personel, Bripka ke Aipda Berjumlah 23 Personel, Brigadir ke Bripka Berjumlah 2 Personel, dan Bripda ke Briptu Berjumlah 5 Personel.

Pada kesempatan itu Kapolres Aceh Besar AKBP. Charlie Syahputra. SIK. MH juga mengucapkan selamat kepada Personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berikut dengan Bhayangkari yang telah sekian lama mendampingi suami bertugas. Semoga dengan pangkat yang baru terdapat semangat baru untuk mencapai harapan dan cita cita.

 


“Korps raport merupakan suatu seremoni bagi setiap Personel Polri khususnya Polres Aceh Besar yang telah menerima hak atas jengjang kepangkatannya. Hal tersebut dicapai tidak serta merta atau tidak otomatis diperoleh, namun telah melalui serangkaian penilaian yang telah ditentukan dalam kedinasan,” sebut Kapolres.

 

Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan hal yang patut disyukuri, dengan telah meningkatnya jenjang kepangkatan diharapkan juga membawa konsekuensi logis berupa kedewasaan / kematangan dalam berpikir dan bertindak sebagai Personel Polri yang Profesional.

 

“Pangkat adalah simbol organisasi polri sebagai jenjang hirarki yang melekat didalamnya tanda kesenioritasan. Kesenioritasan ini tidak mutlak bersandar untuk mendapatkan pengakuan penghormatan, akan tetapi bertumpu pada semakin besarnya tanggung jawab beban tugas yang diterima serta menurunkan ilmu pengetahuan sebagaimana diterima sejak masa pendidikan hingga pengalaman kedinasan kepada juniornya,” kata Kapolres.

 

Di samping itu juga setiap Personel Polri harus menjadi panutan bagi masyarakat yang dapat mewarnai tatanan kebaikan sesuai dengan Agama.

“Budaya dan Hukum yang berlaku. Bukan sebaliknya Personel Polri menurunkan citra atau wibawa Kepolisian yang berujung pada PTDH,” pungkasnya. (Wahyu Desmi/Rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top