LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - MTsN Model Banda Aceh laksanakan pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung diruang guru, Sabtu (2/7)

Kegiatan rapat pembinaan disampaikan langsung Pengawas pembina madrasah Hj. Fikriah,S.Ag.,M.Pd dan Kepala MTsN 1 Banda Aceh Junaidi IB, S.Ag.,M.Si menyahuti Surat Edaran Dirjenpendis Kemenag R.I nomor B-1139.1/DJ.1/Dr.1.1/06/2022 tertanggal, 27 Juni 2022 tentang libur akhir semester pada madrasah

Fikriah menyampaikan perlunya kedisiplinan para guru/ karyawan dimana para ASN dihitung jam kerja efektif kewajiban, hak dan punishment sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor. 94 tahun 2021

"Hal yang sama juga tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB nomor. 16 tahun 2022 tentang disiplin pegawai negeri", ungkapnya seperti kutipan press release Humas MTsN 1 Model Banda Aceh Tarmizi, S.Pd dikirim pada media ini


"Saya mengapresiasi kepala MTsN 1 Banda Aceh Junaidi yang telah merencanakan program pelatihan peningkatan kapasitas kompetensi guru dalam penggunaan IT dan penyusunan perangkat pembelajaran madrasah dimana guru terus berinovasi, mandiri berprestasi",ujar Fikriah

Junaidi menambahkan para guru dan karyawan harus mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah karena disitu ada hak diberikan dan berimbas kepada tunjangan sesuai dengan pangkat dan kehadirannya.

Rapat pembinaan turut dihadiri Ka.TU Madrasah Saifullah, S.Sos, Wakil Kepala bid Akademik Rahmi Fuadi, S.PdI,M.Pd, Wakil bid. Humas, Kesiswaan, Sarpras dan dewan guru maupun karyawan*

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top