LAMURIONLINE.COM | ACEH - Dalam rangka melihat pelaksanaan program perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dikembangkan oleh UNICEF, tim Monitoring Terpadu Bappenas RI melakukan serangkaian kegiatan monitoring di Aceh. 

Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan sejak 24-26 Oktober 2022 di dua kabupaten/kota yakni Banda Aceh dan Aceh Jaya. Tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk melihat dampak dan manfaat serta inovasi yang dikembangkan di wilayah dampingan UNICEF di Aceh. 

Salah satu rangkaian kegiatan yaitu kunjungan ke Gampong Laksana sebagai gampong dampingan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh (26/10).

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas) yang diwakili oleh Suparlan Lingga dalam sambutannya mengatakan kami sangat senang melihat Kerjasama dengan berbagai pihak dan kita berharap dengan adanya program yang seperti ini bisa dilakukan secara berkelanjutan. Suparlan menambahkan praktik baik yang ada harus kita angkat ke tingkat yang lebih tinggi dan dikembangkan tidak hanya di Aceh akan tetapi ke daerah-daerah yang lain.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri RI yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ibu Zanariah mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dengan tujuan agar inovasi dan best praktik yang dikembangkan di tingkat gampong didokumentasikan dengan baik agar dapat direplikasikan di daerah lain sesuai dengan adat dan budaya masing-masing. 

Zanariah menambahkan, melalui program yang ada dapat menjadi dasar untuk melahirkan regulasi dan kebijakan penganggaran oleh pemerintah daerah. Selain itu, Zanariah mendorong agar anak berpartisipasi dalam penyusunan rencana pembangunan gampong dan juga mendorong masyarakat untuk mencegah praktik kekerasan pada anak. Tambahnya.


Sementara itu, Keuchik Gampong Laksana, Zamzami menyampaikan Gampong Laksana selama ini telah ikut andil dan berpartisipasi bersama Pemerintah Kota Banda Aceh, PKPM dan Unicef dalam mendorong upaya pemenuhan hak anak, membantu memberdayakan keluarga dalam upaya mencapai kesejahteraan keluarga. 

"Telah banyak kegiatan yang dilakukan oleh PKPM sehingga dapat memberikan pemahaman secara komprehensif bagi masyarakat terkait isu-isu perlindungan anak di gampong. Kita berharap apa yang sudah dipraktikkan di Gampong Laksana dapat dijadikan sebagai contoh bagi gampong-gampong lain untuk memaksimalkan pemenuhan hak-hak anak" harapnya.

Selanjutnya, Direktur PKPM Aceh, Dr. Muslim Zainuddin, M.Si, melalui pers release yang diterima media ini mengatakan kegiatan ini melibatkan beberapa perwakilan penerima manfaat program yang telah di berikan Unicef dengan perwakilan forum anak, remaja, orang tua dan masyarakat serta fasilitator komunitas Gampong laksana.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, yaitu perwakilan Kemendagri, Bappenas, Unicef Jakarta dan Aceh, SKPD Provinsi, PKPM CSO lokal, SKPK Kota Banda Aceh, Direktur RS Meuraxa, Polresta Banda Aceh, Camat Kuta Alam, perangkat Gampong, PKK, perwakilan forum anak dan remaja dan orangtua. (munwar/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top