lamurionline.com -- Aceh Besar -- 23 Kecamatan dalam wilayah kementrian Agama Aceh Besar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023. Penyerahan DIPA dilakukan sekaligus rapat forum KUA se Aceh Besar yang di hadiri seluruh ka KUA. rabu(18/01/23)

Kasi Bimas Islam H Akhyar menuturkan sengaja DIPA di serahkan lebih awal agar semua bisa action terus dengan kegiatannya mengingat tahun ini ada beberapa kegiatan secara juknis harus dilakukan oleh KUA KEC seperti Bimbingan pernikahan dan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS). 

Selanjutnya kasi Bimas menambahkan bahwa seluruh KUA Kec harus meninggalkan kinerja dalam melayani masyarakat, berlaku disiplin dan memiliki akhlak mulia. 

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar H Salman Arifin meminta kepada seluruh KUA untuk tidak melakukan pungli, lambat dalam menghadiri pernikahan dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan meminta seluruh KUA Kec melakukan inovasi dan kreasi sehingga ada hal yang baru yang dilakukan.

Selanjutnya mantan Kakan Kemenag Simeulue ini  meminta agar seluruh KUA KEC terus berprestasi dalam bekerja tidak puas hanya sebatas capaian saja sehingga keberadaan kita selama menjabat sebagai kepala KUA ada manfaatnya.

Selanjutnya ada penjelasan dari perencanaan tentang DIPA, ada penjelasan dari operator EBI dan keterangan dari Bendahara dalam pelaksanaan anggaran. Acara di akhiri dengan makan siang bersama.(Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top