lamurionline.com -- Banda Aceh -- Dewan Pimpinan Wilayah Wanita Syarikat Islam (DPW WSI) Aceh melaksanakan pelantikan pengurus, launching buku dan seminar nasional dengan tema Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  di Aula Mawardi Nurdin Lantai 4, Banda Aceh, Sabtu (25/2/2023). DPW WSI Aceh periode 2022-2027 yang diketuai Dr Khairan MAg itu dilantik oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat WSI,  Prof  Dr  Valina Sungka Subekti  MSi.  

Dalam sambutannya Prof Valina Sungka Subekti mengatakan, WSI adalah organisasi yang sangat tua. Usianya saat ini mencapai 104 tahun, karena itu WSI harus mampu memberikan peran penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak. 

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Prof Dr Mariana  MSi mengatakan, acara pelantikan DPW WSI Aceh dilakukan sekaligus dengan pelantikan delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) WSI  kabupaten/kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Tapak Tuan, Lhokseumawe, Aceh Utara, serta Langsa. “Pelantikan DPW dan DPC kita boboti dengan launching buku dan seminar nasional,” ujarnya. 

Mariana  menjelaskan, launching buku dilakukan langsung oleh penerjemah buku Al-Idarah fi’Ashri Al-Rasul karya Dr  Hafidz Ahmad’Ajaj Karami, yaitu  Drs  Usman Husen  Lc  MA.  Buku tersebut yang diterjemahkan dengan judul Good Governance Era Rasulullah Telaah Sejarah Tata Kelola Pemerintah Islam, terdiri atas enam bab.  Menurut Usman Husen, buku tersebut bisa menjadi referensi bagi kaum wanita dan masyarakat umum dalam mengelola pemerintahan, baik tingkat atas maupun tingkat bawah. “Rasulullah dalam mengelola pemerintah sangat jujur, amanah, dan masyarakatnya pun hidup dalam kedamaian dan ketenteraman,” katanya. 

Mariana menambahkan, seminar nasional dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana SSTP MSi. Meutia mengharapkan WSI berperan aktif dalam membina perempuan Aceh di bidang pendidikan, sosial ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan perempuan, terutama dalam pembangunan dan rumah tangga. 

Seminar Nasional Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dipandu moderator Dr  Murni  SPdI  MPd menampilkan dua narasumber, yaitu Ketua Umum Pimpinan Pusat WSI,  Prof  Valina Sungka Subekti  dan mewakili Plt Kepala DP3A Aceh, Tiara Sutari AR SSTP. 

Menurut Valina Sungka, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sangat meresahkan masyarakat,  misalnya banyak kasus ayah kandung melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya dan juga orang terdekat melakukan hal yang sama. “Untuk itu, Wanita Syarikat Islam harus peduli terhadap kekerasan perempuan dan anak. Demikian pula, edukasi dalam keluarga sangat penting untuk mencegah KDRT,” tegasnya.

Tiara Sutari menambahkan, kewenangan dan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah cukup diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014, baik terkait kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, dan kualitas keluarga. Diatur pula tentang sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak. 

Dia menyampaikan, setiap anak dan perempuan dilindungi oleh hukum dari berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, pelecehan seksual, seksual inses, sodomi, trafficking, penelantaran, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, hak asuh anak, pemerkosaan, serta  dan KDRT. “Karena itu, jika terjadi KDRT silahkan melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapat perlindungan hukum,” pungkasnya.  (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top