lamurionline.com -- Banda Aceh -- Dinas Syariat Islam Aceh melalui UPTD PPQ melaksanakan kegiatan bimbingan teknis tenaga pelatih dan juri Tilawatil Qur'an tingkat provinsi Aceh di Hotel Kumala Banda Aceh, Tanggal 15 sampai dengan 17 September 2023.

Kepala UPTD PPQ DSI Aceh, Hamdani, S.Ag, MH dalam laporannya selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 71 orang peserta dari unsur LPTQ Kab / Kota Se Aceh, LPTQ Provinsi Aceh, Ikatan Persaudaraan Qari Qariah dan Hafizh Hafizhah (IPQAH) Aceh, dan Forum Ukhuwwah Qari dan Hafizh Aceh (FUQAHA).

Adapun itu Narasumber pada kegiatan bimtek ini berasal dari LPTQ Aceh dan juga LPTQ Nasional.

Sementara itu Kadis Syariat Islam Aceh dalam bimbingan dan arahannya saat pembukaan acara menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme pelatih dan dewan hakim MTQ, seorang hakim saat pelaksanaan MTQ menduduki posisi sentral karena berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang ilmu Al-Qur'an yang perlu diupayakan secara berkelanjutan melalui berbagai pelatihan dan bahkan perlu dilakukan sertifikasi kepada pelatih dan dewan hakim MTQ, jadi untuk itu saya berharap bimtek ini dapat diikuti secara maksimal agar dapat meningkatkan kualifikasi hakim MTQ, serta dapat melahirkan para pelatih dan hakim yang berkualitas, berperilaku jujur dan mampu memberikan penilaian objektif dalam pelaksanaan MTQ nanti, pungkasnya.

Kegiatan bimtek kali ini disamping berisi pemaparan materi dan diskusi juga diakhiri dengan post test dimana para peserta bimtek diberikan test berupa simulasi praktek menilai secara langsung terhadap penampilan peserta MTQ sesuai bidang penilaian masing masing.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top