Oleh: Dr. Sabirin, S.Sos.I., M.Si


Pesta Demokrasi, dimana rakyat berdaulat dalam menentukan kemana amanah ini akan dititipkannya. Juga setiap anak bangsa berhak mendapatkan perlakuan adil dari negara dengan segenap instrumennya.

Negara harus hadir dalam memastikan setiap anak bangsa mendapatkan perlakuan yang sama, berbasis keadilan semesta. Aparatur negara yang digaji dan ditugaskan melayani serta mengabdi untuk Negara-Bangsa, sudah sepatutnya menjadi tempat keadilan itu menjadi nyata. 

Atas alasan apapun Negara-Bangsa tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sesaat, untuk sekelompok ataupun kepentingan individu tertentu semata. Sebagai Negara hukum, maka hukumlah yang harus menjadi panglima. Hal inilah yang kemudian dapat membedakan antara 'Negara Kekuasaan dan Negara Hukum'.

Pilpres (Pemilihan Presiden) haruslah menjadi role model atau contoh baik yang dapat dijadikan teladan, dimana keadilan dapat ditegakkan. Penegak dan pengawal hukum dapat berdiri tegak, tanpa intervensi dan perlakuan sewenang-sewenang 'para pemegang kekuasaan'. 

Hal ini tentu akan berdampak positif pada seluruh daerah di Indonesia yang melaksanakan pesta demokrasi, baik dari pileg (pemilihan anggota legislatif) maupun pilkada (pemilihan kepala daerah) dari tingkatan paling rendah sampai yang paling tinggi, pada level negara-bangsa.

Kepada kita semua, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, mari kita meninggalkan legasi yang baik untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai kita mewarisi sesuatu yang merusak tradisi-budaya kita, terutama terkait dengan pesta demokrasi kita. Untuk itu, mari kita hindari money politik (politik uang), menggunakan kekuasaan dengan peran dan wewenang yang tidak pada tempatnya, baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. 

Dewasa ini iklim perpolitikan kita semakin memanas, seiring dengan respon masyarakat, utamanya dunia kampus sebagai benteng terakhir pertahanan bangsa ini dalam menyikapi fenomena dan gesekan yang terjadi antara masyarakat dan kekuasaan. 

Kita berharap ilustrasi di atas adalah salah, sehingga bangsa dan negara  ini dapat selamat dari jurang kehancuran, sebagai akibat dari gagalnya dalam menjaga demokrasi melalui jalur pilpres dan pileg. Insya allah, kita bisa...

Penulis adalah Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top