LAMURIONLINE.COM I BIREUN
- Kegiatan manasik haji Kabupaten Bireuen untuk Wilayah IV (Peulimbang, Jeunieb, Pandrah, Simpang Mamplam, dan Samalanga) memasuki hari keempat pada Kamis, 17 April 2025. Seperti hari-hari sebelumnya, kegiatan dilaksanakan di Masjid At-Taqarrub Simpang Mamplam.

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, M.Pd. sebagai pemateri dengan tema Hak dan Kewajiban Jamaah Haji. 

Zulkifli menekankan bahwa pemahaman terhadap hak dan kewajiban merupakan pondasi dalam menjalankan ibadah haji secara tertib dan bermartabat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jamaah haji memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi oleh negara dan penyelenggara. 

"Jamaah berhak mendapatkan pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan kesehatan yang layak, baik di tanah air maupun selama berada di Arab Saudi", ungkap beliau. 

Selain itu, jamaah juga berhak atas pembinaan ibadah, pelayanan administrasi, dan perlindungan hukum selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Negara menjamin hak jamaah untuk mendapatkan perlakuan yang adil, aman, nyaman, serta sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Namun demikian, beliau juga mengingatkan bahwa hak-hak tersebut berjalan seiring dengan kewajiban jamaah untuk mentaati aturan, menjaga ketertiban, menaati jadwal dan arahan petugas, serta menjaga akhlak dan nama baik bangsa selama berada di Tanah Suci.

“Pemahaman yang utuh terhadap hak dan kewajiban akan membimbing jamaah untuk menjalankan ibadah haji secara tertib, mandiri, dan penuh kesadaran. Jamaah tidak hanya berstatus sebagai tamu Allah, tetapi juga menjadi representasi bangsa dan wajah Islam Indonesia di mata dunia,” pesan KaKankemenag Bireuen kepada para jama'ah. 

Panitia manasik wilayah IV menegaskan bahwa materi hak dan kewajiban jamaah ini menjadi salah satu fondasi penting dalam pembinaan, agar calon jamaah siap secara mental dan administratif dalam menjalani rukun Islam kelima.*

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top