lamurionline.com -- Aceh Besar -- Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Aceh Besar, Rabu (14/5) mengadakan silaturrahmi dengan Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil di Kota Jantho.

Menurut Ketua BWI Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd, pertemuan ini di maksudkan untuk membangun sinergitas dengan Pemkab Aceh Besar  dalam rangka pemberdayaan potensi wakaf. Pihaknya melaporkan kepada Wakil Bupati tentang beberapa agenda kegiatan yang akan di laksanakan yaitu pengukuhan/pelantikan pengurus baru BWI, pelatihan nazhir, program sertifikasi tanah wakaf dan pemberdayaan aset wakaf.

Wakil ketua BWI H Khalid Wardana menyampaikan harapan kepada Pemkab untuk melahirkan qanun atau peraturan bupati (perbup) tentang pengelolaan tanah wakaf sehingga semua stake holder, aparatur gampong dan masyarakat lebih peduli tentang tanah wakaf.

Salah satu kendala dalam pemberdayaan tanah wakaf yaitu kurangnya kepedulian para nazhir dan aparatur gampong. Masih banyak tanah wakaf belum memiliki legalitas hukum tetapi belum ada upaya secara pro aktif dari nazhir untuk pengamanan aset wakaf, sehingga dengan lahirnya Perbup tentang wakaf akan semakin mendorong kepedulian masyarakat untuk pemberdayaan dan pengelolaan aset umat, ungkap Khalid.


Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri menyampaikan apresiasi atas kiprah BWI dan menyambut baik berbagai masukan dan program yang akan di jalankan. Tentunya Program BWI sangat sesuai dengan visi - misi Pemerintahan Aceh Besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak tanah telantar dan aset wakaf bisa di mamfaatkan untuk program ketahanan pangan, tentunya perlu kordinasi dan kemitraan dengan lembaga terkait. 

Seperti kemitraan yang telah berjalan  dengan Islamic Relief untuk pembangunan rumah dhuafa. Kiranya kedepan bisa di tingkatkan dengan program wakaf produktif yang membawa kemaslahatan ummat, ungkap Wakil Bupati.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sekretaris BWI Samsul Bahri SAg ME, anggota BWI Drs KH Rusli, Muhammad Nizar MA, Drs H Adnan, PPAIW Kec Blang Bintang Fajri SHi dan PPAIW kec Kuta Baro Muniruddin SAg.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top