LAMURIONLINE.COM I LHOKSEUMAWE - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh, dengan dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, melaksanakan kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM di Wisma Kuta Karang, Lhokseumawe pada Senin, (2/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang bertujuan memfasilitasi pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal secara mudah, cepat, dan efisien.
Para pelaku usaha yang hadir dibekali pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya sertifikat halal, tata cara pengajuan, serta manfaat strategisnya dalam memperluas pasar dan membangun kepercayaan konsumen.
Materi utama disampaikan oleh Syahrati, S.HI, M.Si, Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten Bireuen. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara gamblang konsep halal-thayyib, dasar hukum sertifikasi halal, serta berbagai tantangan yang kerap dihadapi UMKM, mulai dari kurangnya literasi hingga kendala administratif.
“Sertifikasi halal merupakan etika bisnis yang seharusnya dijalankan produsen sebagai jaminan halal bagi konsumen,” tegas Syahrati.
“Selain sebagai cara menginformasikan dan meyakinkan konsumen bahwa produk mereka berkualitas dan layak dikonsumsi sesuai aturan agama, label halal juga memberikan keuntungan ekonomis bagi produsen itu sendiri,” sambungnya.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah Penyuluh Produk Halal (P3H) dari wilayah Lhokseumawe, yaitu Cut Putri Ainal Ma’irah dan Nani Zuraini, yang secara aktif membantu pelaku usaha menyiapkan dokumen persyaratan sertifikasi halal, termasuk proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat utama pengajuan sertifikat.
Selain itu, hadir pula tim P3H dari Aceh Utara dan Bireuen: A’taillah, Miftahuddin, Putri Mizanna, dan Cut Salma, yang ikut berperan dalam pendampingan teknis kepada pelaku usaha. Kolaborasi lintas wilayah ini menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program sertifikasi halal di Aceh.
Saiful, perwakilan panitia dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh, menyampaikan bahwa kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah lain, termasuk di Aceh Barat. Di sana, kegiatan dipusatkan di Hotel Tiara Meulaboh dan menghadirkan Dr. Alfirdaus Putra, S.HI, M.H sebagai narasumber, yang turut memberikan bimbingan dan motivasi kepada para pelaku UMKM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Aceh yang menyadari pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk mengakses prosesnya dengan mudah melalui pendampingan yang tersedia. (Sayed M. Husen)
0 facebook:
Post a Comment