LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Sosialisasi Evaluasi dan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Manajemen Risiko Tahun 2025 di Aula Biro Rektorat Lantai 3, Selasa (15/7/2025).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas kontribusi Satgas SPIP yang dibentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 440 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya sinergi, pemahaman terhadap tugas, serta penyediaan data dukung agar pelaksanaan SPIP berjalan optimal.
“Alhamdulillah, posisi kita saat ini berada di kategori on the track (hijau) di Kementerian Agama. Ini berkat kerja keras seluruh tim SPI dan Satgas,” kata Rektor.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala SPI UIN Ar-Raniry Prof Dr Azharsyah SE Ak MSOM serta anggota Tim SPI sekaligus Satgas SPIP, Dewi Safitri SE MSi.
Dalam paparannya, Prof Azharsyah menekankan bahwa pelaksanaan SPIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi, bukan hanya SPI. Ia menjelaskan dasar hukum SPIP, unsur-unsur pengendalian intern, serta pentingnya penerapan lima elemen manajemen risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 dan KMA 580/2019.
“Manajemen risiko menuntut kita menyikapi ketidakpastian yang bisa mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Karena itu, penerapannya harus menyeluruh dan konsisten,” ujarnya.
Sementara itu, Dewi Safitri menyoroti pentingnya membangun budaya sadar risiko secara bertahap dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa mulai 2025, Kementerian Agama mendorong seluruh satuan kerja untuk melakukan penilaian mandiri terkait SPIP guna memperkuat sistem pengendalian di masing-masing unit.
Dewi juga mengapresiasi kinerja Satgas SPIP yang telah menunjukkan capaian positif. Pada 2023, UIN Ar-Raniry memenuhi 47 dari 65 kriteria manajemen risiko dengan skor 72 persen. Capaian ini meningkat menjadi 55 kriteria dengan skor 84,6 persen pada 2024.*


0 facebook:
Post a Comment