LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat alami lonjakan signifikan dalam layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bulan Agustus hingga Oktober tahun 2025.
Hal itu sebagaimana data resmi yang dikeluarkan Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho, Jum'at (17/10/2025). Tercatat 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP atau mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen dalam tiga bulan tersebut.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP kepada media menjelaskan, pertambahan perekaman Kartu Tanda Penduduk tersebut tersebar pada beberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Indrapuri, Sukamakmur, Baitussalam dan Lembah Seulawah.
"Berdasarkan data yang kita lihat, terjadi lonjakan perekaman KTP terbanyak di Kecamatan Darul Imarah yang mencapai 165 jiwa, Baitussalam 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa," tuturnya.
Sementara itu, perbulan Oktober tahun 2025 tercatat dari 314.710 jiwa wajib ber-KTP, 6.478 jiwa belum melakukan perekaman. Dikatakan, Aceh Besar memiliki 5 tempat perekaman KTP untuk menjangkau layanan masyarakat yaitu di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya dan Darussalam, ditambah Mal Pelayanan Publik.
"Semoga dengan beberapa layanan yang tersebar tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP, untuk melakukan perekaman," harapnya. (Sayed M. Husen)

0 facebook:
Post a Comment