LAMURIONLINE.COM | BEKASI – Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA, mengisi pengajian bagi para dokter, perawat, dan karyawan Rumah Sakit Ridhoka Salma, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (29/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia membahas tema Bekerja di Rumah Sakit Syariah Itu Ladang Amal dan Jihad di Era Modern.

Menurut Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh tersebut, setiap muslim wajib mengamalkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. 

“Iman dan Islam tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam perbuatan. Semua profesi memiliki tanggung jawab untuk menegakkan syariat sesuai kapasitas masing-masing, termasuk para tenaga medis dan pengelola rumah sakit,” ujarnya.

Ustaz Yusran menegaskan, pelayanan berbasis syariah di rumah sakit merupakan amal saleh sekaligus jihad. Dokter, perawat, maupun tenaga administrasi yang melayani pasien dengan santun, memberikan kemudahan, mengedukasi tentang wudhu, tayammum, shalat, hingga mentalqin pasien yang menghadapi sakaratul maut, semuanya bernilai ibadah. 

“Inilah bentuk nyata jihad di era modern,” katanya.

Ia juga menilai pentingnya menghadirkan nilai dakwah di lingkungan rumah sakit, misalnya melalui kajian rutin, tulisan ayat Al-Qur’an dan hadis di dinding, serta pembiasaan membaca Al-Qur’an. 

Semua itu, menurutnya, bukan sekadar simbol, tetapi sarana untuk menumbuhkan kesadaran spiritual bagi pasien maupun tenaga medis.

Dalam kesempatan itu, Ustaz Yusran mengapresiasi tinggi terhadap komitmen syariah Rumah Sakit Ridhoka Salma yang sudah tersertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Sertifikasi itu, katanya, memastikan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan komite syariah yang mengawasi jalannya layanan sesuai prinsip Islam.

“Saya salut dengan pelayanan syariah di rumah sakit ini. Bahkan, saya belum menemukan rumah sakit dengan penerapan syariah sekuat ini, termasuk di Aceh. Rumah Sakit Ridhoka Salma bisa menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap semangat syariah yang ditunjukkan Rumah Sakit Ridhoka Salma dapat terus istiqamah. 

“Semoga rumah sakit ini menjadi teladan dan motivasi bagi rumah sakit lain yang belum berstatus syariah. Pelayanan yang dilakukan di sini adalah amal saleh dan jihad di era modern,” pungkasnya.





Rumah Sakit Ridhoka Salma yang dipimpin oleh Roziana Ghani memang dikenal konsisten menerapkan sistem syariah. Berawal dari klinik tahun 2007, rumah sakit ini berkembang menjadi RS Ibu dan Anak (2010), lalu menjadi rumah sakit tipe D (2012), hingga kini berstatus tipe C (2015).

Adapun layanan syariah yang diterapkan antara lain pemisahan kamar dan tindakan medis berdasarkan jenis kelamin, pengajian rutin bagi karyawan, tahsin dan tahfiz Al-Qur’an, pembacaan Al-Qur’an sebelum memulai pekerjaan, mengingatkan pasien untuk shalat, edukasi kesehatan berbasis Al-Qur’an dan hadis, hingga sedekah harian serta donasi untuk Palestina. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

 
Top