Oleh : Muhammad Tinur
Mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Langsa
Aceh, Provinsi yang dikenal sebagai Serambi Mekkah dan memiliki Otonomi Khusus serta Kewenangan Menjalankan Syariat Islam, tengah menapaki jalan Kebangkitan Ekonomi berbasis dengan nilai-nilai Islam, yang berada di posisi Strategis untuk menjadi pusat Investasi Halal terkemuka, tidak hanya di tingkat Nasional tetapi juga Global. Dengan Penerapan Syariat Islam serta Kebijakan dan Kekayaan Sumber Daya Alam yang selaras dengan prinsip Syariah, Aceh telah memiliki modal utama untuk Kebangkitan Ekonomi daerah melalui jalur Investasi yang halal dan thayyib (baik). Aceh memiliki posisi strategis untuk menjadi pusat Investasi Halal.Aceh memiliki peluang besar untuk bangkit secara ekonomi melalui Investasi Halal, terutama di sektor Pariwisata dan Industri Kreatif. Dengan dukungan dari pemerintah serta minat Investor Timur Tengah telah memperkuat potensi ini.
Potensi dan Daya Tarik Investasi Halal Aceh
Aceh memiliki potensi besar di berbagai sektor yang dapat dikembangkan dengan prinsip syariah, ini menjadikannya magnet bagi Investor yang mencari nilai keberkahan dan keberlanjutan. Pada Juli 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menawarkan empat pulau strategis Aceh berupa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kepada Investor dari Uni Emirat Arab dan negara Timur Tengah lainnya untuk dikembangkan sebagai Halal Tourism Industrial Estate. Pulau-pulau ini sebelumnya sempat, disengketakan dengan Sumatera Utara, namun telah ditetapkan sebagai milik Aceh oleh Presiden RI.
Fokus Investasi Halal mencakup diantaranya, Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Halal, yaitu Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lahan yang luas, cocok untuk pengembangan agroindustri halal dan industri perikanan/kelautan halal. Konsep Industri terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari budidaya hingga pengolahan produk organik dan herbal berbasis syariah, memiliki nilai ekspor tinggi dan berpotensi menjadikan Aceh sebagai pusat produksi daging halal kelas dunia.
Pariwisata Halal. Keunikan budaya, sejarah Islam, dan keindahan alam Aceh dari Banda Aceh-Sabang hingga Kepuluan Simeulue menjadi daya tarik utama wisata halal. Data BPS menunjukkan adanya peningkatan pariwisata halal dari tahun ke tahun, meskipun tantangannya masih tetap ada Pemerintah Aceh telah aktif menawarkan Investasi Wisata Halal kepada Investor Global.
Keuangan dan Pasar Modal Syariah: Trend Investasi Syariah di Aceh menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah Investor Saham Syariah di Aceh telah mencapai 150 ribuan dan Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, dan Aceh sebagai pelaksananya, memiliki peluang yang besar dalam mengembangkan Pasar Modal yang berbasis Syariah, ini memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dengan cara yang halal. Apalagi ditambah dengan dukungan kebijakan seperti Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah.
Industri Halal dan Infrastruktur Pendukung: Aceh mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan Industri yang difokuskan untuk Sektor Manufaktur, Industri Halal, Agroindustri, dan Logistik. Hal ini akan menciptakan peluang besar, misalnya dalam pembangunan Industri Hilir Kelapa Sawit (refinery) yang hingga saat ini masih menjadi peluang terbuka di Aceh.
Langkah ini menunjukkan bahwa Aceh tidak hanya menjual Keindahan Alam, akan tetapi juga menawarkan ekosistem bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Dan ini akan berdampak baik kepada Ekonomi dan Sosial Masyarakat Aceh itu sendiri seperti, a. Meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata dan industri kreatif, b. Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat local, c. Mendorong UMKM syariah untuk tumbuh dan bersaing secara global dan d. Memperkuat branding Aceh sebagai destinasi halal dunia
Ditambah lagi dengan dukungan diplomatik dan minat Investor dari Timur Tengah dan Uni Emirat Arab, Aceh memiliki peluang nyata untuk menjadi magnet investasi halal. Memang dengan seiring adanya dampak potensi baik yang siqnifikan dipastikan akan ada tantangan serta Strategi yang harus di sediakan serta di siapkan oleh Pemerintah Aceh sendiri untuk mengatasi tantangan–tantangan seperti, kesiapan Infrastruktur dan SDM, kemudahan perizinan dan regulasi Investasi, Literasi keuangan syariah di kalangan pelaku usaha, membangun pusat layanan Investasi Halal, menyediakan insentif fiskal bagi Investor Syariah, mendorong kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan pelaku bisnis.
Opini Publikasi Mempercepat 'Aceh Bangkit
Investasi Halal adalah kunci emas bagi kebangkitan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan bermartabat. Ini bukan sekadar trend, melainkan sebuah identitas ekonomi yang melekat pada keistimewaan Aceh. Pemerintah Aceh harus fokus pada langkah-langkah konkret untuk memecahkan tantangan yang ada, diantaranya (1) Penyelesaian Masalah Infrastruktur: Aksesibilitas ke sentra-sentra produksi pertanian dan perikanan masih menjadi hambatan utama dalam menarik investasi. Integrasi rantai pasok dari hulu ke hilir harus didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai dan merata.
(2) Harmonisasi Regulasi dan Perizinan: Meskipun regulasi syariah telah kuat, proses perizinan investasi perlu dibuat lebih efisien, transparan, dan terintegrasi untuk menjamin kepastian berusaha bagi investor domestik maupun asing.
Selanjutnya (3) Penguatan Literasi dan SDM: Peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat dan pelaku usaha (UMKM) sangat penting agar investasi halal bisa dilakukan dengan nyaman, sesuai kemampuan, dan berorientasi jangka panjang, bukan hanya sekadar Fear of Missing Out (FOMO) dan (4) Mendorong Investasi Hilir: Penting untuk segera mendorong investasi pada industri pengolahan (hilir), seperti pabrik refinery kelapa sawit, untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Aceh memiliki Modal Spiritual, Geografis dan Politik untuk bangkit melalui Investasi Halal. Jika potensi yang besar ini dikelola dengan etika Bisnis Syariah yang ketat dan didukung oleh komitmen Pemerintah dalam membangun Infrastruktur dan mempermudah perizinan, maka "Aceh Bangkit dengan Investasi Halal" bukan lagi sekadar slogan atau jargon belaka.
Akan tetapi realitas ruh dan spirit baru yang mampu untuk menempatkan Ekonomi Aceh sebagai Sentra Industri dan Keuangan Halal di peta Global Dunia.
Tulisan ini merupakan hasil kolaborasi antara penulis dan Dewan Syariah Aceh (DSA) dalam rangka memperkuat literasi publik dan pengembangan pemikiran ekonomi syariah menuju Aceh yang bermartabat dan berkeadilan.

0 facebook:
Post a Comment