LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO
- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Kerja pada awal tahun 2026 tepatnya Jumat (16/1) di Aula Warkop Sareng Kuphi Lambaro sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengembangan wakaf di wilayah Aceh Besar.

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota BWI Aceh Besar serta pihak terkait. Rapat kerja tersebut membahas evaluasi program kerja tahun sebelumnya sekaligus penyusunan rencana strategis dan program prioritas tahun 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan sertifikasi tanah wakaf serta optimalisasi pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.

Ketua BWI Aceh Besar, Drs.H.Salahuddin,M.Pd dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antar pengurus, nazhir, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Salahuddin juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Agama, Baitul Mal, dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam memperkuat perlindungan hukum aset wakaf serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Wakil ketua BWI Aceh Besar, H.Khalid Wardana,S.Ag.,M.Si juga turut membahas  evaluasi pelaksanaan program perwakafan tahun sebelumnya, sekaligus membahas berbagai isu strategis wakaf, di antaranya pendataan dan sertifikasi tanah wakaf, penguatan kapasitas nazhir, pencegahan sengketa wakaf, serta pengembangan wakaf produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat.

Melalui rapat kerja ini, BWI Aceh Besar diharapkan mampu meningkatkan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat serta mendukung pembangunan sosial keagamaan di Kabupaten Aceh Besar sepanjang tahun 2026. (Baihaqi)

SHARE :

0 facebook:

 
Top