lamurionline.com -- Aceh Besar — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Besar memastikan akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ulang pada 3 Februari 2026. Muskab ulang ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan kembali langkah relawan dan pengurus dalam memperkuat kerja-kerja kemanusiaan di Aceh Besar.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat PMI Provinsi Aceh Nomor: 012/ORG/I/2026 tentang penjadwalan ulang pelaksanaan Muskab PMI Kabupaten Aceh Besar. Penjadwalan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas Muskab sebelumnya yang belum tuntas dan dihentikan saat berlangsung pada 14 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Aceh Besar, Dr Ansari Muhammad, Kamis (22/1/2026), menjelaskan bahwa tertundanya Muskab bukan tanpa alasan. Setelah Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh dilaksanakan, Muskab sejatinya direncanakan berlangsung pada akhir November 2025.

“Namun saat itu Aceh dilanda bencana hidrometeorologi. Seluruh energi pengurus dan relawan terserap untuk penanganan bencana di lapangan, sehingga Muskab harus kembali ditunda,” ujar Ansari.

Ia menambahkan, di tengah kondisi tersebut masa berlaku Surat Keputusan (SK) Plt Ketua PMI Aceh Besar yang hanya tiga bulan juga telah berakhir. Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, PMI Provinsi Aceh kemudian kembali memperpanjang SK Plt. Surat Kelanjutan Pelaksanaan Muskab Aceh Besar

Ansari berharap Muskab ulang ini dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan Peraturan Organisasi PMI. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana musyawarah yang sejuk agar agenda strategis organisasi tidak kembali terhenti.

“Kami berharap Muskab ini berjalan lancar. Tidak ada dinamika yang berujung pada terhentinya musyawarah. Tujuan kita satu, memperkuat PMI sebagai organisasi kemanusiaan,” kata Ansari.

Dalam Muskab tersebut, pemilihan Ketua PMI Aceh Besar akan dilakukan secara demokratis. Hak suara dimiliki oleh Ketua Ranting PMI di tingkat kecamatan, KSR Markas, KSR Unit Perguruan Tinggi, Plt Pengurus serta unsur Pengurus PMI Provinsi Aceh.

“Dengan mekanisme ini, siapapun yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri. Harapannya, ketua terpilih nanti mampu membawa perubahan dan kontribusi nyata bagi kemajuan PMI Aceh Besar,” ujar Ansari.

Ia menegaskan, Muskab ulang bukan sekadar agenda pemilihan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pelayanan kemanusiaan serta merawat kebersamaan antara relawan dan pengurus PMI di Aceh Besar.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

 
Top