Oleh: Hj. Supiati, S. Ag., M. Sos

Sekretaris PD. IPARI Kota Banda Aceh

Krisis lingkungan saat ini bukan lagi sekadar isu ilmiah, tetapi telah menjadi krisis moral dan spiritual. Fenomena seperti perubahan iklim, pencemaran air, deforestasi, dan menumpuknya sampah plastik menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam mengalami keretakan yang serius. Berbagai upaya teknis telah dilakukan—mulai dari kampanye daur ulang hingga inovasi energi terbarukan—namun hasilnya belum mampu menghentikan laju kerusakan secara signifikan.

Hal ini menandakan bahwa persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan teknologi dan regulasi. Ada dimensi yang lebih dalam, yaitu kesadaran batin manusia. Dalam perspektif Islam, salah satu konsep penting yang dapat menjadi fondasi etika lingkungan adalah murāqabah—kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap tindakan manusia.

Murāqabah bukan sekadar konsep teologis, tetapi memiliki implikasi praktis dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam cara manusia memperlakukan alam. Ketika kesadaran ini melemah, manusia cenderung bertindak eksploitatif tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Sebaliknya, ketika murāqabah hidup dalam hati, maka setiap tindakan akan dipandu oleh tanggung jawab spiritual.

Murāqabah secara sederhana dapat dimaknai sebagai perasaan diawasi oleh Allah dalam setiap keadaan. Konsep ini berakar dari keyakinan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa Allah selalu bersama manusia dan melihat apa yang mereka kerjakan. Kesadaran ini melahirkan sikap hati-hati, tanggung jawab, dan integritas dalam bertindak.

Jika konsep murāqabah diterapkan dalam konteks lingkungan, maka ia akan menjadi pengendali internal yang sangat kuat. Berbeda dengan hukum atau pengawasan eksternal yang bisa dihindari, murāqabah bekerja dari dalam diri manusia. Ia tidak membutuhkan kamera pengawas atau sanksi sosial, karena pengawasnya adalah keyakinan itu sendiri.

Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini pada dasarnya merupakan manifestasi dari krisis murāqabah. Banyak individu yang mengetahui bahwa membuang sampah sembarangan itu salah, bahwa menebang hutan secara liar merusak ekosistem, atau bahwa mencemari sungai berdampak pada kehidupan banyak makhluk. Namun, pengetahuan tersebut tidak cukup kuat untuk menahan tindakan, karena tidak diiringi dengan kesadaran spiritual.

Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Ayat ini tidak hanya menggambarkan realitas ekologis, tetapi juga memberikan diagnosis moral: bahwa sumber kerusakan adalah perilaku manusia itu sendiri. Dengan kata lain, krisis lingkungan adalah refleksi dari krisis batin manusia.

Murāqabah hadir sebagai solusi yang menyentuh akar masalah tersebut. Ketika seseorang memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, maka ia akan lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan alam. Ia tidak akan sembarangan membuang sampah, karena menyadari bahwa tindakan kecil tersebut memiliki konsekuensi moral. Ia juga tidak akan merusak lingkungan demi keuntungan sesaat, karena memahami bahwa amanah sebagai khalifah di bumi menuntut tanggung jawab jangka panjang.

Lebih dari itu, murāqabah juga mengubah cara pandang manusia terhadap alam. Alam tidak lagi dipandang sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai amanah yang harus dijaga. Setiap pohon, air, dan tanah memiliki nilai yang harus dihormati. Dalam perspektif ini, menjaga lingkungan bukan hanya tindakan etis, tetapi juga ibadah.

Menariknya, pendekatan berbasis murāqabah memiliki keunggulan dalam membangun kesadaran yang berkelanjutan. Kampanye lingkungan seringkali bersifat temporer dan bergantung pada tren. Namun, murāqabah bersifat intrinsik dan terus-menerus, karena terkait langsung dengan iman seseorang. Ia tidak bergantung pada pengawasan eksternal, melainkan pada kesadaran internal yang stabil.

Dalam konteks sosial, jika nilai murāqabah ini ditanamkan secara luas, maka akan tercipta budaya kolektif yang peduli terhadap lingkungan. Masyarakat tidak lagi menjaga lingkungan karena takut sanksi, tetapi karena dorongan iman. Hal ini akan menghasilkan perubahan yang lebih mendalam dan tahan lama.

Namun demikian, menanamkan murāqabah bukanlah proses instan. Ia memerlukan pendidikan, pembiasaan, dan keteladanan. Keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menanamkan nilai ini sejak dini. Anak-anak perlu diajarkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kepada Allah.

Selain itu, narasi keagamaan juga perlu lebih banyak mengangkat isu lingkungan sebagai bagian dari ajaran Islam. Selama ini, tema lingkungan seringkali dipisahkan dari diskursus keagamaan, padahal keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Dengan mengintegrasikan nilai murāqabah dalam edukasi lingkungan, maka pesan yang disampaikan akan lebih kuat dan menyentuh hati.

Krisis lingkungan yang dihadapi dunia saat ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis dan regulatif. Diperlukan perubahan paradigma yang menyentuh dimensi terdalam manusia, yaitu kesadaran spiritual. Dalam Islam, konsep murāqabah menawarkan solusi yang komprehensif dengan menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan manusia berada dalam pengawasan Allah.

Murāqabah mampu menjadi pengendali internal yang mendorong manusia untuk bertindak secara bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ia tidak hanya mencegah kerusakan, tetapi juga mendorong lahirnya perilaku positif seperti menjaga kebersihan, melestarikan alam, dan menggunakan sumber daya secara bijak.

Oleh karena itu, upaya pelestarian lingkungan perlu disinergikan dengan penguatan nilai-nilai spiritual, khususnya murāqabah. Edukasi lingkungan harus tidak hanya menyentuh aspek pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran iman. Dengan demikian, menjaga lingkungan tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab moral.

Jika setiap individu mampu menghadirkan murāqabah dalam kehidupannya, maka perubahan besar dapat dimulai dari hal-hal kecil. Dari cara membuang sampah, menggunakan air, hingga menjaga kelestarian alam. Pada akhirnya, bumi yang lestari bukan hanya hasil dari kebijakan yang baik, tetapi dari hati manusia yang sadar bahwa setiap perbuatannya dilihat dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

SHARE :

0 facebook:

 
Top