
lamurionline.com -- Banda Aceh - MAN Aceh Singkil utus operator BMN, untuk mengikuti kegiatan pemutakhiran dan penatausahaan data Aset Barang Milik Negara ( BMN ) akibat Force Majure.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Juli 2026.
Adapun operator yang mengikuti kegiatan pemutakhiran dan penatausahaan aset BMN tersebut adalah Jhoni Iskandar.
Kegiatan pemutakhiran dan Penatausahaan aset BMN itu dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi tata kelola BMN.
Sebanyak 3326 unit aset BMN MAN Aceh Singkil diusulkan untuk di hapus karena sebab lain.
Kegiatan pemutakhiran dan penatausahaan data aset BMN itu untuk penghapusan aset BMN yang telah rusak akibat Force Majure. (*)
0 facebook:
Post a Comment