Oleh: Juariah Anzib, S.Ag
Penulis Buku Wakaf di Aceh: Tradisi, Inovasi dan Keberkahan
Aceh merupakan daerah yang rawan bencana akibat kondisi geografis dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Berbagai bencana telah melanda Serambi Mekkah, mulai dari gempa bumi dahsyat, tsunami, angin badai, hingga banjir bandang. Semua itu datang tanpa aba-aba, seakan menjadi peringatan bahwa alam membutuhkan perhatian, perawatan, dan pengelolaan yang adil.
Pada akhir November 2025, bencana banjir bandang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. Peristiwa ini mengingatkan kembali pada tragedi gempa dan tsunami tahun 2004. Akhir tahun menjadi momentum refleksi atas rentetan bencana yang pernah terjadi. Kondisi lingkungan yang semakin terdegradasi turut memperparah dampak bencana, hingga memporak-porandakan berbagai wilayah.
Memasuki pertengahan 2026, kondisi Aceh perlahan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Masyarakat terdampak mulai kembali beraktivitas, terutama di sektor pertanian dan perkebunan, meskipun masih dalam keterbatasan. Pemulihan secara menyeluruh tentu membutuhkan waktu, kesabaran, dan dukungan berbagai pihak. Pemerintah pun mulai memberikan perhatian lebih serius dalam upaya pemulihan ini.
Dalam Perbincangan Sabtu Pagi Radio Baiturrahman (1 Agustus 2026), Pimpinan Redaksi Gema Baiturrahman, Juniazi Yahya, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh secara resmi memulai tahap Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RRR) pascabencana. Langkah ini menjadi titik awal mengembalikan stabilitas kehidupan masyarakat dan memperbaiki berbagai kerusakan yang terjadi.
Pembangunan kembali infrastruktur yang rusak parah tentu memerlukan tenaga ekstra dan anggaran yang tidak sedikit. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp58,9 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai titik terdampak. Namun demikian, pelaksanaan program ini membutuhkan pengawasan yang ketat, transparansi, dan tanggung jawab bersama agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dampak bencana hidrometeorologi ini sangat besar. Banyak rumah warga hancur, bahkan hilang tanpa bekas. Hingga delapan bulan pascabencana, masih terdapat masyarakat yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya dan terpaksa hidup di hunian sementara.
Selain itu, fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan, dan jembatan mengalami kerusakan serius. Kondisi ini menuntut perbaikan yang cepat dan tepat sasaran. Masyarakat Aceh berharap agar anggaran yang telah disediakan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pemulihan.
Aceh yang selama ini “terluka” harus mampu bangkit menjadi daerah yang tangguh. Banjir besar 2025 semestinya dapat menjadi momentum evaluasi bersama, termasuk dalam penguatan sistem mitigasi bencana. Harapan masyarakat tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan aspek spiritual dan psikologis, agar semangat hidup dapat kembali tumbuh.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi harus berjalan cepat dan tepat sasaran. Masyarakat yang telah lama berada di pengungsian harus segera mendapatkan hunian yang layak. Keterlambatan penanganan hanya akan memperpanjang penderitaan. Bahkan, ada warga yang masih memiliki rumah, tetapi tidak dapat dihuni karena tertimbun lumpur.
Di tengah kesulitan tersebut, semangat gotong royong masyarakat tetap hidup. Di wilayah Gayo, misalnya, warga secara swadaya mengumpulkan dana untuk membangun jembatan permanen. Meski dengan keterbatasan dan belum memenuhi standar ideal, upaya tersebut menjadi bukti kuat solidaritas sosial yang patut diapresiasi.
Dalam diskusi yang sama, narasumber kedua, Sayed Muhammad Husen, menilai bahwa fase rehabilitasi dan rekonstruksi banjir bandang 2025 memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan tsunami 2004. Pada masa tsunami, penanganan didukung oleh berbagai pihak internasional dengan sumber daya yang memadai. Sementara itu, pada bencana kali ini, Pemerintah lebih banyak bertumpu pada kekuatan internal, sehingga prosesnya berjalan lebih lambat dan bertahap.
Kerusakan yang luas di Aceh menuntut sinergi seluruh elemen, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat. Pemerintah Aceh menargetkan masa pemulihan hingga tiga tahun ke depan, yaitu sampai 2028. Namun, target tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, mengingat tingkat kerusakan yang sangat besar membutuhkan waktu pemulihan yang tidak singkat.
Prioritas utama harus diberikan pada sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat, seperti perumahan dan pertanian. Kedua sektor ini menjadi fondasi awal kebangkitan ekonomi masyarakat. Selain itu, perbaikan infrastruktur penghubung, seperti jalan menuju sekolah dan fasilitas umum, juga harus menjadi perhatian utama sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi dan rekonstruksi, diperlukan pengawasan ekstra dari pemerintah pusat dan peran aktif lembaga legislatif, seperti DPR RI dan DPD RI. Media juga memiliki peran penting sebagai jembatan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang. Bukan sekadar dokumentasi seremonial, tetapi menjadi sarana kontrol sosial yang konstruktif.
Akhirnya, harapan tertuju pada bangkitnya Aceh dari keterpurukan. Dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan kepedulian semua pihak, Aceh diyakini mampu pulih dan kembali kuat seperti sediakala. Bangkit bersama, saling menguatkan, demi masa depan yang lebih baik.*

0 facebook:
Post a Comment