Oleh: Syahrati, S.HI., M.Si.
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Bireuen
Setiap Agustus, Bendera Merah Putih berkibar di halaman rumah, sekolah, dan kantor sebagai penghormatan atas perjuangan para pendiri bangsa. Namun belakangan ini muncul fenomena baru: sebagian orang enggan mengibarkannya. Alasannya beragam, mulai dari kekecewaan terhadap korupsi, harga kebutuhan pokok yang terus naik, lapangan kerja yang belum sepenuhnya layak, hingga penegakan hukum yang dianggap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ungkapan seperti "Merdeka hanya milik pejabat" mencerminkan kegelisahan yang nyata di tengah masyarakat.Kekecewaan itu wajar dan tidak perlu dihakimi. Di balik setiap keluhan, ada harapan yang belum terpenuhi. Dalam negara demokrasi, kritik kepada pemerintah adalah hak setiap warga negara, bahkan menjadi mekanisme penting agar kekuasaan tetap berjalan sesuai amanat rakyat.
Data pun menunjukkan alasan kekecewaan itu bukan tanpa dasar. Skor Corruption Perceptions Index Indonesia pada 2025 turun ke angka 34, merosot dari 37 pada tahun sebelumnya, membawa peringkat Indonesia melorot ke posisi 109 dari 182 negara. Di sisi lain, inflasi tahunan pada Juni 2026 tercatat 3,34 persen, didorong kenaikan harga BBM nonsubsidi dan lonjakan harga pangan volatil hingga 5,58 persen, terutama bawang merah, bawang putih, dan beras. Angka-angka ini langsung dirasakan masyarakat kelas bawah dalam belanja harian mereka, jauh sebelum sempat tersentuh oleh angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas.
Persoalannya, ketika kekecewaan itu diarahkan pada bendera, sasarannya keliru. Pemerintah, negara, dan bangsa sering dianggap satu kesatuan, padahal ketiganya berbeda. Pemerintah adalah penyelenggara negara yang dipilih lewat mekanisme demokrasi dan akan berganti sesuai konstitusi. Negara adalah sistem yang berdiri di atas hukum dan Undang-Undang Dasar. Bangsa adalah seluruh rakyat Indonesia yang dipersatukan oleh sejarah, budaya, dan cita-cita bersama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Merah Putih adalah lambang negara yang merepresentasikan kedaulatan dan persatuan seluruh bangsa, bukan simbol pemerintahan atau kelompok politik tertentu.
Mengibarkan bendera tidak berarti menyetujui seluruh kebijakan pemerintah. Seseorang tetap bisa kritis terhadap penyelenggara negara sambil menghormati simbol yang mempersatukan seluruh anak bangsa. Nasionalisme yang dewasa justru lahir dari keberanian mengingatkan ketika kekuasaan menyimpang, bukan dari sikap membungkam kritik maupun melampiaskan amarah pada lambang negara.
Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah fondasi kehidupan bermasyarakat. Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan..." (QS. An-Nisa: 135). Ayat ini mengingatkan bahwa memperjuangkan keadilan, termasuk lewat kritik kepada pemerintah, harus tetap dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab, bukan dengan meluapkan kekecewaan pada simbol yang menjadi perekat bangsa.
Pemerintah bisa berganti, kebijakan bisa berubah, tetapi Indonesia tetap menjadi rumah yang diwariskan kepada anak cucu kita. Barangkali yang sedang diuji hari ini bukan nasionalisme, melainkan kepercayaan terhadap sebagian institusi. Kepercayaan itu hanya bisa dipulihkan lewat pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang adil, dan pelayanan publik yang berkualitas, bukan lewat slogan atau seremoni belaka. Sekecil apa pun kepercayaan itu tersisa, arahkan kekecewaan pada akar masalahnya, bukan pada kainnya. Biarkan Bendera Merah Putih tetap berkibar, sebagai pengingat bahwa rumah ini masih milik kita bersama.*

0 facebook:
Post a Comment