LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh mulai mempersiapkan pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 melalui rapat penyamaan persepsi yang digelar secara daring oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB), Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kepala BDK Provinsi Aceh, Qadriyah, bersama seluruh Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan Loka Diklat Keagamaan di Indonesia.
Penyamaan persepsi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Orientasi PPPK berlangsung seragam, tertib, dan sesuai standar di seluruh Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat. Pembahasan difokuskan pada validasi data peserta, ketepatan penerbitan sertifikat, kesiapan teknis penyelenggaraan, serta penyamaan standar layanan. Hal ini menegaskan bahwa orientasi ini bukan sekedar kegiatan rutinitas administrasi, melainkan bagian penting dalam membangun integritas dan profesionalisme ASN sejak awal masa pengabdian.
Kepala Pusbangkom MKMB, Musyarrafah Amin, menegaskan bahwa terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan orientasi tahun ini, yakni ketepatan penerbitan sertifikat dan validitas data peserta.
"Orientasi ini berfokus pada sertifikat dan data. Ini bukan rutinitas semata, tetapi mencerminkan nilai integritas dalam penyelenggaraan layanan penyelenggaraan layanan pengembangan kompetensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh data PPPK harus dihimpun dan dinyatakan final paling lambat 10 Agustus 2026. Validitas data menjadi dasar penting untuk memastikan pelaksanaan orientasi berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pembukaan Orientasi PPPK Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 18 Agustus 2026 melalui Zoom Meeting yang menghubungkan seluruh BDK dan Loka Diklat di Indonesia serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube. Setiap satuan kerja diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana agar pelaksanaan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Berdasarkan paparan teknis, kapasitas zoom meeting disiapkan untuk 500 peserta, sementara jumlah undangan yang akan mengikuti pembukaan secara nasional sebanyak 130 orang. Adapun peserta PPPK di wilayah kerja BDK dan LDK berjumlah 25 orang.
"Bagi BDK Provinsi Aceh, penyamaan persepsi ini menjadi pijakan penting untuk memastikan seluruh tahapan orientasi berjalan sesuai ketentuan. Tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam menghadirkan layanan pembelajaran yang tertib, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta" ujar Ketua Tim Kerja Pelatihan Tenaga Administrasi BDK Provinsi Aceh, Razali Yunus. (Sayed M. Husen/Eva Solina)


0 facebook:
Post a Comment