LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh matangkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Penyelenggaraan Pelatihan melalui rapat penyamaan persepsi narasumber secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk menyatukan pemahaman narasumber agar pelaksanaan proses pembelajaran berjalan dengan standar yang seragam, inovatif, berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pengembangan kompetensi aparatur.
Bimtek yang akan dilaksanakan pada 4–5 Agustus 2026 tersebut akan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) BDK Provinsi Aceh sebagai upaya memperkuat kapasitas internal dalam menyelenggarakan pelatihan yang profesional, adaptif, dan berdampak.
Rapat dipimpin Ketua Tim Mutu BDK Aceh, Zainal Arifin, dan diikuti seluruh narasumber yang akan mengampu materi bimtek. Pembahasan tidak hanya berfokus pada penyelarasan substansi materi, tetapi juga pada inovasi metode pembelajaran, teknik fasilitasi, strategi interaksi dengan peserta, hingga mekanisme evaluasi capaian kompetensi. Kesamaan persepsi dinilai penting agar setiap narasumber memiliki standar penyampaian yang sama dan mampu mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.
Dalam diskusi, widyaiswara BDK Aceh, Mulyadi menekankan bahwa proses pembelajaran akan dirancang lebih partisipatif melalui pengelompokan peserta, diskusi berbasis pengalaman, dan penugasan terstruktur. Pendekatan tersebut diharapkan mendorong peserta lebih aktif, kritis, serta mampu merefleksikan praktik penyelenggaraan pelatihan yang selama ini dijalankan sehingga dapat mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan mutu layanan pelatihan di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Ketua Tim Teknis Pendidikan dan Keagamaan BDK Aceh, Kamarullah, mengusulkan agar materi bimtek memberikan penekanan lebih besar pada Pelatihan Jarak Jauh (PJJ). Penguatan kompetensi penyelenggaraan PJJ dinilai relevan dengan kebutuhan transformasi digital, perluasan akses pelatihan, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta penerapan prinsip andragogi dalam pengembangan kompetensi aparatur.
Selain penyamaan materi, rapat juga membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan bimtek, meliputi konsep dan struktur PJJ, penggunaan Learning Management System (LMS), persyaratan peserta, prosedur pendaftaran, jumlah peserta, jadwal pelaksanaan, peran WI KJM, pelaporan kinerja, bukti kehadiran dan pembelajaran, penilaian widyaiswara, evaluasi penyelenggara, kelulusan peserta, hingga penerbitan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP), sertifikat, dan surat keterangan. Pembahasan tersebut bertujuan memastikan tata kelola pelatihan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Zainal Arifin menegaskan bahwa penyamaan persepsi merupakan bagian penting dari strategi BDK Provinsi Aceh dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pelatihan.
"Kami ingin seluruh narasumber memiliki pemahaman yang sama terkait materi, metode, dan target pembelajaran. Dengan standar yang seragam, kualitas bimtek diharapkan semakin baik dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi penyelenggara pelatihan di lingkungan Kementerian Agama," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi penyelenggara pelatihan merupakan investasi jangka panjang dalam menghadirkan layanan pengembangan kompetensi ASN yang profesional, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Senada dengan itu, widyaiswara ahli Madya BDK Aceh, Fadliadi, menilai kehadiran Kepala BDK Provinsi Aceh dan Kasubbag Tata Usaha pada pelaksanaan bimtek mendatang menjadi faktor penting dalam menyukseskan kegiatan.
"Kehadiran pimpinan tidak hanya memberikan motivasi kepada panitia dan peserta, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat BDK Aceh terhadap peningkatan kapasitas SDM aparatur. Hal ini menjadi energi positif agar bimtek berjalan optimal dan memberikan hasil yang berdampak," ungkapnya.*

0 facebook:
Post a Comment