LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR — Muhammad, S.H.I., M.Ag. resmi mulai bertugas sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Taufik, S.H.I., berlangsung dalam kegiatan silaturahmi dan pisah sambut yang digelar di Krueng Raya, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar H. Saifuddin, S.E., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) H. Khalid Wardana, M.Si., Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Masjid Raya Helmi, S.Ag., Penghulu Khairul Rafiki, Lc., serta jajaran ASN KUA Kecamatan Masjid Raya.
Dalam arahannya, H. Saifuddin meminta seluruh ASN Kementerian Agama untuk terus meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terus tunjukkan dedikasi dan aksi nyata bahwa keberadaan KUA memberikan manfaat dan nilai positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa menjadi bagian dari Kementerian Agama merupakan amanah yang memiliki cakupan pengabdian luas, mulai dari pelayanan keagamaan sejak kelahiran, pendidikan generasi melalui madrasah, pelayanan pernikahan dan pembinaan keluarga, hingga pendampingan umat dalam berbagai fase kehidupan.
“Kita patut bersyukur menjadi abdi negara di Kementerian Agama yang mengurus urusan duniawi sampai akhirat,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan tugas yang dilandasi keikhlasan dan keteladanan tidak hanya bernilai sebagai kewajiban kedinasan, tetapi juga menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Jika keikhlasan dan keteladanan ditunjukkan dalam melaksanakan tugas, maka tidak hanya penghasilan yang didapatkan, tetapi juga pahala dan keberkahan dari Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Sekcam Masjid Raya Helmi menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penambahan tenaga penghulu di wilayah tersebut. Menurutnya, luas wilayah Kecamatan Masjid Raya menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan pernikahan secara optimal.
“Jika dalam satu hari terdapat dua peristiwa nikah, misalnya satu di Ie Seu'um dan satu lagi di Neuheun, dengan hanya satu penghulu tentu akan sulit menjangkau keduanya,” jelasnya.
Penyuluh Agama Pertama yang Jadi Kepala KUA
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar H. Khalid Wardana mengatakan, Muhammad merupakan penyuluh agama Islam pertama di Kabupaten Aceh Besar yang mendapat amanah sebagai Kepala KUA.
Muhammad dilantik sebagai Kepala KUA Kecamatan Masjid Raya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Rabu, 2 September 2026.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Muhammad memiliki pengalaman panjang sebagai penyuluh agama Islam. Ia pernah bertugas di Kecamatan Masjid Raya sejak 2013 hingga 2022, kemudian melanjutkan tugas di Kecamatan Darussalam pada 2022 hingga 2026.
Khalid menyebut Muhammad juga memiliki sejumlah rekam jejak prestasi. Ia meraih Juara I Penyuluh Agama Islam Awards tingkat Provinsi Aceh tahun 2024, menjadi nominasi Penyuluh Agama Islam Awards tingkat nasional pada tahun yang sama, serta dinobatkan sebagai ASN Agen Perubahan Kankemenag Aceh Besar tahun 2024.
Dengan pengalaman tersebut, Khalid menilai Muhammad memiliki bekal yang relevan untuk mengemban amanah baru dalam pengelolaan dan pelayanan KUA.
“Harapannya, eksistensi penyuluh agama pada jabatan kepala KUA dapat menghadirkan inovasi layanan keagamaan bagi masyarakat sehingga keberadaan KUA makin berdampak,” katanya.
Ia menjelaskan, terbukanya kesempatan bagi penyuluh agama untuk menduduki jabatan Kepala KUA merupakan salah satu terobosan Kementerian Agama sekaligus bagian dari upaya memperkuat peran KUA dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Khalid, pengalaman penyuluh yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat menjadi modal penting dalam mengembangkan pelayanan KUA yang lebih responsif.
“Yang harus disadari bahwa Kemenag melihat penyuluh agama Islam sebagai ASN yang produktif, inovatif, dan eksis di masyarakat, sehingga secara regulasi memberikan ruang bagi mereka untuk mengabdi dengan tugas tambahan. Kesempatan tersebut harus disambut dengan baik dan dijalankan secara amanah untuk memberikan pelayanan keagamaan di KUA,” tegas Khalid.*




0 facebook:
Post a Comment