LAMURIONLINE.COM | SIGLI - Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Pidie menyerukan agar gerakan pagee gampong atau pagar gampong (desa) semakin dihidupkan sebagai gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan sosial masyarakat.
Keuchik, tuha peut, aparatur gampong, tokoh agama, pemuda, serta seluruh warga perlu membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat terkait. Sistem pelaporan warga, kepedulian terhadap pendatang, dan pemantauan lingkungan secara wajar dan tidak diskriminatif perlu menjadi bagian dari budaya menjaga gampong.
Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki menyampaikan hal itu di Sigli, Jumat, (23/10/2026), sehubungan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai keberhasilan mengungkap dugaan lokasi produksi narkotika jenis sabu berskala besar di Kabupaten Pidie pada 22 Oktober 2026.
Dia menegaskan, sebagai organisasi profesi penyuluh agama, PD IPARI Pidie memandang pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Upaya tersebut harus diperkuat dengan pendidikan agama, pembinaan keluarga, penyuluhan bahaya narkotika, penguatan karakter generasi muda, serta pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat gampong.
“Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kehidupan keluarga, masa depan anak-anak, dan ketahanan masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama yang berkesinambungan antara aparat negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Mukhlisuddin Marzuki, pagee gampong harus menjadi benteng pertama perlindungan masyarakat. Masyarkat tidak boleh lengah, tetapi juga tidak boleh menuduh tanpa dasar. Perkuat kepedulian, bangun kewaspadaan, laporkan indikasi yang mencurigakan melalui jalur resmi, dan bersama-sama lindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dia mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum ini sebagai penguat persatuan dan kepedulian. Dengan lingkungan yang waspada, masyarakat yang peduli, dan penegakan hukum yang tegas serta adil, diharapkan Aceh tetap menjadi wilayah yang aman, bermartabat, dan terlindungi dari ancaman narkotika.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas keberhasilan mengungkap dugaan lokasi produksi narkotika jenis sabu berskala besar di Kabupaten Pidie,” pungkasnya. (Sayed M. Husen)

0 facebook:
Post a Comment