Oleh : Almuzanni

Indrapuri merupakan salah satu benteng pertahanan kerajaan hindu tempo dulu, yang bertempat di mesjid tuha indrapuri sekarang. Penamaan indrapuri itu sendiri dengan julukan “kuta ratu”, juga dikenal sebagai tempat wisata kehinduannya di seputaran indrapuri. Para ahli sejarah mencatat, sejalan dengan perkembangan kejayaan islam semua peninggalan-peninggalan hindu yang bebentuk candi menjadi terbengkalai. Sehingga pada masa kerajaan sultan iskandar muda bangunan-bangunan candi tersebut di rehabilitasi dan di alih fungsikan menjadi mesjid.

Kalau berkunjung ke indrapuri, selain terdapat mesjid warisan budaya hindu, anda akan menyaksikan deretan kedai kopi di sepanjang jalan. Bagi masyarakat indrapuri, kedai kopi sebagai sarana untuk bertemu dan berinteraksi dengan sesama. Baik urusan kerja, politik dan komunikasi bisnis di selesaikan di kede kopi. Menariknya, kedai-kedai kopi di sini menyedian Koran sebagai sarana informasi.

Bila kita pesan Satu cangkir kopi ukuran kecil maka harganya Rp 3.000,- untuk satu orang. Keunikannya, apabila kita pesan kopi dengan harga yang sama yaitu Rp 3.000,- di dalam bungkusan ( kantong plsatik) maka anda bisa minumnya dengan beberapa orang. Sejauh ini juga tidak ada pembeli kopi dalam bungkusan yang membagikan langsung minuman kopi dengan meminjam gelas/cangkir empunya warung bahkan tidak wajar di lakukan oleh pembeli kerena yang demikian termasuk pelecehan. Menurut analisa penulis, hal itu sebagai rasa social pemilik warung kopi kepada pengunjungnya dan juga sebagai moral, akhlak dan etika antara penjual dan pembeli, walaupun pembelinya tadi tidak memberitahukan jumlah orang yang minum kopi dan penjual juga tidak menanyakannya. Selain menikmati kopi, berbagai penanganan khas tersedia seperti kue, pulot, Bubur kacang jihau, mie aceh, dan martabak serta nasi gurih di pagi hari. Jangan heran jika anda melihat pengunjung warung kopi dalam sehari berulang-ulang minimal sampai emapat kali dan rela duduk berlama-lama . Di sana juga terlihat yang duduk nongkrong di warung kopi itu berasal dari semua kalangan umur. Dari yang muda sampai yang tua.

Mencermati fonomena tersebut tidak banyak tempat hiburan di indrapuri selain warung kopi yang berfungsi sebagai tempat makan dan minum tapi juga sarana bersosialisasi dan mengakses di internet. Namun kehadiran warung-warung kopi di khawatirkan akan mendatangkan akibat negatif.

Inoeng Bak Warung Kopi

Pada Tahun 2011 Negara Indonesia menggelarkan festival pemilihan Putri Kopi Dunia (Word Queen of Coffee). Perempuan Aceh yang mewakili dalam ajang pemilihan tersebut bernama Khairun Nisa terpilih sebagai Putri Kopi Dunia Aceh. Ia berhasil meraih juara tiga putri kopi Indonesia. Prestasi-prestasi yang di raih oleh ineong aceh patut kita apresiasikan karena bisa kencah bersinar bagi Aceh itu sendiri. Baik dari tingkat nasional, regional, bahkan internasional.
Ironi, kesuksesen perempuan aceh juga tidak dapat di pisahkan dalam sebuah fenomena miris yang teramati dari perilaku segelintir ineong Aceh masa kini. Dengan kata lain, dinamika keberhsilan seseorang selalu di isi dengan tolak ukur negatif dan positif serta bagaimana mengsinergikan keduanya dalam kesalahpahaman menjadi logika yang serah dan sejalan.

Realita dalam kehidupan perkotaan sudah menjadi tradisi sekolompok anak muda terdiri atas beberapa kaum laki-laki dan beberapa perempuan terlihat sedang tenggelam dan hanyut dalam sebuah suasana kebersamaan. Anak-anak perempuan terlihat sangat enjoy dengan menyandarkan dadanya di tepian meja dan meletakkan tangan kebidang meja. Bila dicermati mereka sedang berada dalam keadaan kebisingan suara manusia dan kepengapan ruang disesaki kepungan asap rokok.

Dewasa ini, perilaku perempuan di warung kopi laki-laki bukan hanya sekedar dijadikan tempat makan dan minum, akan tetapi dimanfaatkan sebagai sarana menyejajarkan bahu, kongkow, ketawa-ketawa, ngakak tanpa menghiraukan orang sekelilingnya, dan tempat persembunyian pada melarikan diri dari orang tua . Fenomena-fenomena yang digambarkan di atas, bagi kaum wanita sungguh sesuatu yang melawan fitrah dan bertentangan dengan ajaran normatif.

Perubahan pola pikir yang berlawanan dengan nilai-nilai keislaman menjadikan malapetaka bagi nusa dan bangsa kita sendiri. Tanpa disadari dan luput dalam mengkaji apa yang sedang dijalani pada praktik kebebasan bagi perempuan di warung kopi yang berlebihan merupakan undang-undang yahudi untuk meruntuhkan martabat kaum wanita dalam rentetan waktu jangka panjang.

Keberhasilan budaya barat adalah memasukkan filsafat deifikasi (pendewaan) terhadap dialektika materialisme atau pandangan materialistis kedalam jiwa kaum perempuan, lalu berlayar dalam samudra kenikmatan dan lautan kesenangan sepuas-puasnya.

Teman-teman saya berdiskusi panjang lebar tentang inoeng bak warung kopi di jejaring sosial facebook. Mereka berpendapat, melihat suatu fenomena harus menserasikan antara keadaan positif dan negatif. Apalagi ini berkaitan dengan stamina/spirit perempuan. Argementasi lain juga tidak mengapa bila perempuan yang menjadikan warung kopi itu sebagai sarana informatif yang sangat murah mengakses layanan internet untuk keperluan pendidikan. Berkaitan dengan pendapat kawan-kawan diatas, tidak terlepas dari mekanisme control pada kemaslahatannya dan situasi dan kondisi bagi masing-masing individu.

Dinamika Syari’at Islam

Slogan Syari’at Islam telah menyatu pada masyarakat kita sejak masa sultan hingga sekarang. Kemudian untuk mengaplikasikan ajaran Islam secara totalitas juga sangat berkeinginan. Tidak hanya di bidang syari’ah dan aqidah semata, tetapi mencakup aspek pendidikan, kesenian, sosio cultural, social ekonimi dan kemasyarakatan serta politik.

Eksistensi Syari’at Islam pada masyarakat indrapuri ialah tidak adanya warung kopi atau café sebagai sarana nongkrong untuk kaum perempuan, hal ini terlepas kaum wanita memilih warung di luar kota. keistimewaannya keberadaan perempuan di pasar dan ada yang tinggal dan bejualan dekat dengan warung kopi, demi untuk menjaga kehormatan dalam realitas kemualian, masih membumikan perasaan tidak etis jika berada diwarung kopi laki-laki. Meskipun berkunjung kewarung kopi hanya sebatas menitip keu jualan dan membeli kopi dalam bungkusan plastic. Setelah itu kembali pulang dan melanjutkan tugas dan kewajiban selaku perempuan.

Warung kopi di Aceh khususnya di indrapuri juga menyediakan sarana khusus sebagai musalla, dan ini sebagai wujud kesadaran pemilik warung kopi menjaga adat istiadat dan normatifitas ajaran islam di Aceh. Hal ini jarang kita temukan di warung kopi di luar Aceh.

Militansi syari’at islam di indrapuri harus kita jaga bersama-sama, terutama pada pengaruh budaya luar yang dapat meruntuhkan keyakinan, paham gender yang keliru, paham sekulerisme dan imperalisme. Kerena pemurtadan dan menghancur budaya islami oleh misionaris dan orientalis barat sasarannya tertuju pada pusat-pusat kejayaan islam pada masa tempo dulu. Semoga, terjaga….?     







SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top