Lamurionline.com BANDA ACEH - Dana yang berjumlah 31,4 triliun dalam Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) Tahun 2013 ternyata tidak semuanya dikelola oleh Pemerintah Aceh. Dari jumlah itu, Rp14,1 triliun dikelola oleh pemerintah di 23 kabupaten dan kota se-Aceh. 
Selain itu, Rp7,5 triliun  diantaranya yang bersumber dari APBN tidak dikelola pemerintah daerah, melainkan langsung kepada instansi vertikal yang tunduk ke Pemerintah Pusat seperti kepolisian, kejaksaan, Kanwil Hukum dan HAM, Kanwil Departemen Agama, dan juga TNI.
Ada juga dana yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak Rp1,4 triliun. 
"Yang dikelola pemerintah provinsi hanya 8,1 triliun. Itu pun 60 persen lagi disalurkan ke kabupaten dan kota dari pos dana Otonomi Khusus," kata Profesor Abubakar, Ketua Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Aceh yang kami terima dari ATJEHPOSTcom, Senin, 17 Desember 2012. 
Selama ini, berdasarkan Qanun Nomor 2/2008, pembagian dana otonomi khusus dilakukan dengan persentase  40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota. Hanya saja, dana itu tidak disalurkan dalam bentuk dana segar, melainkan melalui usulan program. 
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi tadi Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyerahkan dokumen DIPA 2013 kepada para bupati dan walikota, serta kepala instansi vertikal di ruang serbaguna Kantor Gubernur Aceh. []
SHARE :
 
Top