Lamurionline.com ~ JAKARTA - Sepatu merek Kickers dilaporkan konsumennya karena menempelkan label Halal dalam produknya yang terbuat dari bahan mentah kulit Babi. Atas hal itu, PT Mahkota Petriedo Indoperkasa selaku pemegang merek meminta maaf dan telah menarik semua produknya yang terdapat logo Halal tersebut.
Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah, dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Selasa 25 Desember 2012. Dia mengatakan, produk yang dilaporkan Suwarno selaku konsumen ke Polda Metro Jaya, sudah ditarik dari pasaran.
"Kami akui itu adalah kesalahan dan kami meminta maaf dan produk tersebut telah kami tarik sejak tanggal 1 November 2012," ujar Ikhsan.
Ikhsan mengatakan, pemberian label Halal dilakukan karena ketidakpahaman dari PT Mahkota Patriedo Indoperkasa. Dia melabeli produknya karena sebelumnya sempat meminta rekomendasi MUI dan berpatokan pada UU Perlindungan Konsumen.
"Ini bagian dari bentuk amanat kita pada UU No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kita juga telah memberikan surat rekomendasi kepada MUI, dan kami sadar bahwa label Halal hanya pada produk makanan dan minuman. Kami meminta maaf atas kesalahpahaman ini," ujar Ikhsan.
Dia menambahkan, pencatuman logo Halal kepada produk sepatu merupakan bentuk tanggung jawab PT Mahkota Patriedo kepada konsumennya. "Ketentuan diclosure 'Pig Lining' dalam produk yang kami cantumkan sebagai bagian dari edukasi dan perlindungan kepada dokumen," ujarnya.
Sebelumnya, seorang konsumen bernama Winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, melaporkan merek sepatu Kickers ke Polda Metro Jaya lantaran menggunakan bahan dari kulit babi dengan berlabel halal.
Ia kemudian menemukan adanya tempelan stiker halal dan bertuliskan 'pig skin lining' (terbuat dari kulit babi) pada sepatu merek tersebut. Karena ada label halal pada sepatu tersebut, maka Winarno pun berani untuk membelinya.
"Laporannya kita tindaklanjuti, pelapor nanti dipanggil. MUI bisa dipanggil untuk saksi ahli," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Desember 2012. | sumber: detik.com
SHARE :
 
Top