Lamurionline.com--Banda Aceh – Sekitar pukul 15.30 WIB, pertemuan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terkait polemik Qanun Bendera dan Lambang Aceh di Pendopo Gubernur Aceh usai sudah, Kamis (04/04/2013). Hasilnya, belum ada keputusan final yang mengikat.
Hal itu disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi saat dicegat wartawan usai pertemuan. “Kita tetap memberi waktu 15 hari kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengklarifikasi beberapa poin yang pernah kita sampaikan sebelumnya,” ujar Gamawan singkat.
Informasi yang didapat dari AtjehLINK, Mendagri dan rombongan langsung pulang ke Jakarta sore ini juga. Tak lama kemudian, para pejabat tinggi Pemerintahan Aceh dan sejumlah anggota dewan pun ikut bergegas meninggalkan Pendopo.
Sementara Gubernur Aceh Zaini Abdullah terlihat kembali masuk ke dalam pendopo setelah melepas kepergian Mendagri dan rombongan. Tak jauh dari pendopo, ribuan massa masih terus melakukan orasi dibawah pengawalan ketat aparat TNI/Polri. (zamroe)
SHARE :
 
Top