Lamurionline.com--Riyadh, - Seorang warga Arab Saudidijatuhi vonis penjara 30 tahun atas dakwaan kekerasan dan aksi protes terhadap intervensi Riyadh tahun 2011 di negara tetangga Bahrain. Pria yang tidak disebutkan namanya itu merupakan warga Syiah.

Terdakwa dinyatakan bersalah karena ikut serta dalam aksi demo di Qatif, Eastern Province dan menyerukan penarikan mundur pasukan Saudi yang dikirimkan ke Bahrain.

Pasukan Saudi dikerahkan ke Bahrain untuk membantu aparat negeri itu menghadapi aksi demo warga Syiah pada Maret 2011. Terdakwa dinyatakan bersalah karena ikut melemparkan bom molotov ke aparat Saudi yang mencoba membubarkan para demonstran di Qatif. 

Demikian diberitakan surat kabar Saudi, Al-Hayat seperti dilansir kantor beritaAFP, Senin (23/12/2013). Sebanyak 10 orang tewas dalam rentetan bentrokan antara demonstran dan aparat pada Maret 2011 tersebut. 

Bentrokan makin kerap terjadi setelah penangkapan Sheikh Nimr al-Nimr pada Juli 2012 lalu. Pria itu dianggap sebagai motor di balik aksi-aksi demo yang marak ketika itu.

Atas putusan 30 tahun penjara ini, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum telah memutuskan untuk mengajukan banding. Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut hukuman mati atas terdakwa dalam kasus ini.

SHARE :
 
Top