Fenomena kehidupan yang modern menuntut setiap orang untuk terlibat secara menyeluruh dalam berbagai aktifitas kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi atau pekerjaan yang memberikan nilai material. Hal ini m e r u p a k a n konsekuensi logis d a r i k e h i d u p a n masyarakat modern, y a n g mempersyaratkan tingkat konsumsi massa yang tinggi. Dengan kata lain, modernisasi kehidupan akan berjalan jika didukung oleh kemampuan konsumsi masyarakat yang memadai, karena terpenuhinya berbagai kebutuhan hidup dalam masyarakat berbanding lurus dengan kemampuan ekonomi (uang). Dimasa kini, bekerja menjadi prasyarat yang perlu bagi setiap orang untuk bisa menyesuaikan diri dengan tuntutan kehidupan yang serba uang. Maka tidak mengherankan jika semua disibukkan dengan pekerjaan yang lebih berorientasi pada pancarian uang saja. Fenomena inipun memasuki kehidupan rumah tangga. Doktrin bahwa suami yang mencarikan nafkah mulai mencair dan para istri menjadi terlibat penuh dalam dunia kerja. 

Pergeseran peran istri di dalam  rumah tangga ini, mengubah fungsi institusi keluarga lebih menitikberatkan pada fungsi ekonomi-nya, sehingga fungsi-fungsi mendasar lainnya seperti pendidikan, sosialisasi, agama dan kasih sayang  menjadi semakin terabaikan. Timbul pertanyaan, apakah salah bila istri atau kaum perempuan sibuk dengan pekerjaan diluar rumah? Bekerja adalah salah satu tugas utama manusia yang diperintahkan oleh Allah SWT. “Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya, serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa-apa yang telah kamu kerjakan.” (QS: At-Taubah:105). Jadi, salah satu nilai kemanusiaan dilihat dari apa yang sudah dikerjakannya. Akan tetapi nilai pekerjaan ini tidak diukur sebatas nilai ekonominya saja yang cenderung bersifat duniawi semata. Jauh lebih penting adalah bagaimana pekerjaan tersebut mampu membentuk kualitas pribadi dan memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi orang banyak. Apapun yang kita lakukan jadilah selalu yang terbaik untuk diri sendiri, keluarga dan ummat muslim semua. Bekerja memang menjadi sebuah hal yang wajib bagi seseorang yang sudah berkeluarga atau paling tidak sudah ada yang ditanggungnya. 

Namun janganlah bekerja melalaikan kita dari beribadah kepada Sang Maha Pemberi Rezeki. Kadang kita disibukkan dengan urusan pekerjaan sehingga jin itu melalaikan kita. Awalnya dari hal yang sunnah, terus sampai ke hal yang bersifat wajib, sehingga kita sudah tidak terasa akan menunda-nunda waktu dari hal yang wajib. 

Bagi seorang isteri atau ibu bekerja juga tidak dilarang oleh agama asal tidak keluar dari koridor syariat Islam. Jangan dengan alasan berkerja untuk membantu keuangan rumah tangga menjadikan alasan untuk me-nomor-dua-kan kewajiban rumah tangga. Disinilah peran penting seorang isteri dan sekaligus ibu untuk menjadikan dirinya sebagai “multy people” atau dengan kata lain orang yang memiliki banyak fungsi. Keseimbangan dalam melakukan pekerjaan dan mengurus rumah tangga sangat perlu untuk diperhatikan agar tidak terjadi kehancuran dan ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Tak sedikit yang terjadi anak-anak kurang perhatian dari ibu mereka, karena kesibukan ibu dalam mencari tambahan untuk keluarganya. Sehingga anak-anak tumbuh dalam kehidupan yang sedemikian me m p r i h a t i n k a n i n i . Bersambung……
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top